Wamena (ANTARA) - Polres Tolikara, Provinsi Papua mengimbau pedagang setempat tidak menaikkan harga sembilan bahan pokok (sembako) karena memberatkan masyarakat.
Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Lamaludu di Karubaga, Sabtu (18/4), mengunjungi pedagang dan melakukan sosialisasi terkait larangan menaikkan harga di tengah pandemi COVID-19.
"Bila menaikkan atau melakukan penimbunan barang atau kebutuhan pokok maka kepolisian dan Pemkab Tolikara akan bertindak tegas dan menghukum pelaku," katanya melalui rilis yang diterima ANTARA.
Polisi mengharapkan pengusaha tidak mengambil keuntungan saat masyarakat sedang menghadapi kesulitan.
"Kami juga sampaikan sehubungan dengan berbahaya virus ini, yang mana penyebarannya melalui saluran pernapasan maka selalu gunakan masker baik di rumah, berjualan atau di luar rumah, jaga pola hidup bersih," katanya.
Pada kegiatan itu personel Polres Tolikara juga melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19.
Sebelumnya masyarakat Distrik Karubaga, Tolikara meminta pemerintah dan kepolisian menekan harga sembako yang mulai mengalami kenaikan harga.
Wakil Bupati Yalimo Dinus Wanimbo bersama Kapolres yang saat itu menerima masukan dari masyarakat, mengajak mereka melapor jika ada pedagang yang sembunyi-sembunyi menaikkan harga sembako.
"Saya minta segera melapor kepada saya dan Kapolres sehingga kami menindak tegas pedagang tersebut," tegasnya.
Berita Terkait
Polres Tolikara gelar patroli dialogis antisipasi gangguan Kamtibmas
Rabu, 6 Desember 2023 15:34
Polda Papua: Terindikasi warga hendak membakar Polres Tolikara
Rabu, 21 Desember 2022 14:47
50 anggota Polres Tolikara divaksin COVID-19
Selasa, 30 Maret 2021 12:34
Polres Tolikara jadwalkan kumpul para tokoh waspadai teroris
Selasa, 30 Maret 2021 12:29
Polres Tolikara tangani kecelakaan truk masuk jurang
Senin, 29 Maret 2021 16:15
Polres Tolikara angkat anak asuh John Yikwa
Minggu, 28 Maret 2021 15:20
Kapolres Tolikara perintahkan anggota sambangi warga setiap hari
Rabu, 24 Maret 2021 1:46
Polres Tolikara dirikan taman baca berbentuk rumah adat honai
Sabtu, 20 Maret 2021 14:33