Jakarta (ANTARA) - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Perumahan Bumi Sedati Indah, Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu (26/4) pagi.
"Benar. Densus 88 menangkap terduga teroris inisial MH, karyawan swasta pada Minggu (26/4) pukul 05.00 WIB di sebuah perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Usai ditangkap, MH dibawa Densus ke Mapolda Jatim untuk diperiksa.
Selain menangkap MH, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti seperti notebook, empat ponsel, buku catatan dan beberapa buku mengenai jihad. "Ada notebook, buku catatan dan tiga buku yang juga disita," katanya.
Densus kini masih mendalami ada tidaknya keterlibatan MH dengan jaringan teroris tertentu.
"Soal terduga teroris MH dari kelompok mana, ini masih didalami oleh Densus 88," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 telah menangkap terduga teroris berinisial Jhr di Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (23/4).
Dalam penangkapan Jhr, Densus 88 menyita barang bukti berupa dua pucuk pistol jenis FN, satu laras panjang beserta ratusan amunisi.
Belakangan diketahui bahwa Jhr merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.
Jhr bergabung dengan kelompok JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura. Jhr terpapar paham radikal karena sering berinteraksi dengan seorang tokoh JAD Jawa Timur yang juga menjalani hukuman di lapas tersebut.