Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua meminta karyawan yang dirumahkan dari tempat kerja masing-masing, segera melaporkan diri ke pemerintah setempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Kadisnakerindag) Jayawijaya Lukas Kossay melaui sambungan telepon, Senin, mengatakan akan diupayakan mereka mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Karyawan yang dirumahkan itu mereka segera laporkan ke dinas tenaga kerja (disnakerindag), supaya kita segera mendaftarkan mereka untuk mendapatkan Kartu Prakerja," katanya.
Setelah mewabahnya virus corona, ada sejumlah pekerja di kabupaten ini yang harus dirumahkan tanpa menerima gaji. "Kita akan usulkan untuk mendapatkan Kartu Prakerja yang merupakan program pemerintah pusat tersebut," katanya.
Sebelumnya pengelola Hotel Baliem Pilamo di Jayawijaya, Yulinda Candra Korwa mengaku sekitar 50 karyawan dirumahkan akibat okupansi hotel menurun menjadi nol persen.
"Sejak corona, kami punya karyawan sekitar 50 orang, semua dirumahkan karena jelas kami tidak bisa bayar gaji, tidak ada gaji. Paling yang tinggal hanya sekuriti dan koki karena tetap harus jaga hotel," katanya.
Ia berharap situasi ini segera berakhir atau tidak berlangsung lebih lama karena dampaknya sangat terasa.
"Kalau berlangsung lebih lama lagi, saya sudah tidak tahu bagaimana nasib karyawan kami. Mungkin satu-dua bulan mereka bisa bertahan, kami kasi bantuan mungkin cuma beras, tetapi untuk selanjutnya kami tidak tahu pemasukan dari mana untuk hotel," katanya.