Jakarta (ANTARA) - Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara "drive thru" dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19 dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Haji Iding saat ditemui Jumat, mengatakan layanan zakat 'drive thru' telah dibuka sejak 15 Ramadhan 1441 Hijriah atau tanggal 9 Mei 2020.
"Layanan penerimaan (pembayaran) zakat sudah dibuka sejak awal Ramadhan, khusus drive thru dimulai hari ke-15 Ramadhan," kata Iding.
Menurut Iding, layanan pembayaran zakat drive thru tersebut merupakan layanan baru di Masjid Agung Al Azhar sebagai respon situasi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.
Masjid Agung Al Azhar, lanjut Iding, menghormati anjuran pemerintah terkait PSBB dengan melakukan pembayaran zakat menerapkan protokol kesehatan dan 'social distancing' atau physical distancing'.
Layanan pembayaran zakat drive thru tersedia hanya di pintu barat Masjid Agung Al Azhar di Jalan Sisingamangaraja.
Pengendara dapat masuk ke area parkir masjid tanpa dikenakan biaya parkir, lalu melakukan pembayaran di loket yang tersedia.
Petugas amil zakat yang melayani pembayaran zakat menggunakan alat pelindung diri seperti pelindung wajah (face shield), sarung tangan dan masker.
"Muzaki dapat membayar zakat dengan layanan tanpa turun, petugas yang akan menghampiri dengan ketentuan sesuai protokol kesehatan," kata Iding.
Untuk besaran zakat fitrah yang dibayarkan untuk satu orang sebesar Rp50 ribu. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, transfer atau debit ATM.
Selain zakat fitrah, petugas amil zakat Masjid Agung Al Azhar juga menerima pembayaran infak, sodakoh, zakat mal dan fidyah.
Fidyah adalah memberi makan kepada orang miskin satu hari sejumlah hari tidak puasa dengan satu atau dua fidyah makanan pokok.
"Untuk fidyah kita hitungannya Rp27 ribu per hari, jadi untuk besarannya dikalikan aja jumlah hari tidak puasa," kata Iding.
Selain secara drive thru, Masjid Agung Al Azhar juga menerima pembayaran zakat secara tatap muka dan secara daring lewat transfer antar bank.
Untuk pembayaran zakat secara tatap muka, dilakukan di tenda yang tersedia di pintu timur dan pintu barat Masjid Al Azhar.
Petugas menerapkan protokol kesehatan selama proses pembayaran zakat tatap muka dan pada saat pembacaan akad tidak bersalaman.
Iding mengatakan layanan pembayaran zakat dibuka dari jam 08.00 pagi hingga 20.00 WIB dan berlangsung sampai malam takbiran.
"Untuk pembagian zakatnya kita salurkan dalam tiga tahap, pertama pada hari ke 27 Ramadhan, lalu hari ke 29 dan malam takbiran," kata Iding.
Para muzaki yang membayarkan zakat di Masjid Al Azhar berasal dari masyarakat umum dan alumni lembaga pendidikan tersebut.
Irfa warga Wijaya III, salah satu alumni Al Azhar membayarkan zakat dan infak untuk keluarganya. Selain itu, dia juga membayarkan fidyah atas nama orang tuanya.
Menurut Irfa, setiap tahun dia menyalurkan zakat fitrah, zakat mal di Masjid Agung Al Azhar.
"Tahun ini sedikit berbeda, biasanya yang bayar zakat ramai, tapi sekarang agak sepi. Itu saja bedanya," kata Irfa.
Berita Terkait
Baznas Biak Numfor tetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah
Rabu, 20 Maret 2024 19:49
Baznas Jayapura: Penyaluran zakat fitrah selesai H+2 Lebaran
Rabu, 26 April 2023 12:48
Baznas Biak Numfor tetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah
Selasa, 4 April 2023 11:24
Ketua Baznas: Penerimaan zakat di Biak meningkat Rp597,3 Juta
Senin, 2 Mei 2022 16:32
Baznas Biak targetkan penerimaan zakat Rp500 juta selama Ramadhan 1443 H
Sabtu, 30 April 2022 16:04
UPZ masjid Biak Numfor mulai menerima pembayaran zakat fitrah
Selasa, 19 April 2022 17:44
Baznas Biak tetapkan besaran zakat fitrah puasa Ramadhan 1443 H
Sabtu, 9 April 2022 20:25
Warga Muslim Jayapura Bayar Zakat Fitrah
Jumat, 30 April 2021 16:57