Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui metode pembelajaran secara daring atau online selama pandemik COVID-19 kurang optimal sehingga Pemerintah mempertimbangkan untuk membuka kembali sekolah di daerah zona hijau dengan syarat sesuai protokol kesehatan.
Ma'ruf menilai belajar secara daring tidak semaksimal jika dilakukan secara konvensional melalui tatap muka langsung antara guru dan murid, karena ada keterbatasan akses komunikasi dalam kegiatan belajar dan mengajar.
"Memang pendidikan melalui online itu tidak maksimal, banyak daerah yang tidak melakukan pendidikan secara online, tidak ada kegiatan belajar mengajar karena kesulitan komunikasi. Oleh karena itu memang harus ada tatap muka," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Senin.
Di masa pandemik COVID-19, ketika Pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kegiatan belajar secara daring menjadi salah satu solusi agar pembelajaran tetap berjalan. Namun, pelaksanaannya di bidang pendidikan, banyak sekolah khususnya di daerah tidak dapat menjalankan pembelajaran secara daring, antara lain karena keterbatasan akses internet.
Oleh karena itu, lanjut Wapres, Pemerintah menyiapkan skenario agar pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah dapat dilakukan di daerah-daerah yang tidak berstatus rawan terhadap penyebaran COVID-19.
"Maka yang disepakati, yang paling aman, paling konservatif, yaitu sekolah yang (akan) dibuka itu yang daerah hijau yang sekarang sudah sekitar 98 kabupaten-kota yang masuk hijau; sementara yang kuning apalagi yang merah, itu belum dibuka," jelasnya.
Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan alternatif kebijakan di bidang pendidikan selama pandemik COVID-19 yakni membuka kembali sekolah konvensional untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Sementara untuk sekolah dasar (SD) dipertimbangkan untuk belum dibuka.
"Mungkin juga yang akan dipertimbangkan itu SD tidak dulu (dibuka), tetapi SMP dan SMA masih digodok," tambahnya.
Pertimbangan pembukaan kembali sekolah tersebut juga harus menerapkan protokol kesehatan, antara lain dengan mengatur jarak fisik antarsiswa, memiliki ketersediaan sanitasi atau air bersih, menggunakan masker atau face shield, serta menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun.
"Sekolah itu harus memiliki sanitasi yang cukup artinya sudah ada air bersih di sekolahnya itu, kemudian jumlah siswa per kelas harus setengahnya, lalu pengawasan dan persiapannya juga lebih ketat," ujarnya.