Jayapura (ANTARA) - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) COVID-19 Polres Jayapura Kota bersama Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) mengevakuasi delapan pasien di tiga lokasi berbeda.
Komandan Tim URC Polres Jayapura Kota Iptu Zainuddin Ashari di Jayapura Rabu mengatakan tiga pasien COVID-19 itu dievakuasi pada Selasa (16/6) malam. Sementara lima pasien lainnya telah dievakuasi sehari sebelumnya yakni pada Senin (16/6) malam.
Iptu Zainuddin Ashari menjelaskan pasien pertama berinisial M (70) di Jalan Alpokat III, Koya Barat, Distrik Muara Tami. Wanita berusia 70 tahun ini adalah pasien yang sudah dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan swab.
"Karena ada laporan pasien tidak mau datang, makanya kami ditelepon Ibu Rahma Sibi dari Dinas Kesehatan Kota turun ke kediaman yang bersangkutan dan kami bawa untuk menjalani perawatan medis di Hotel Sahid Entrop, Selasa pagi," kata Ashari.
Sesudah itu, tim URC juga mengevakuasi salah seorang tahanan dari Mapolres Jayapura Kota ke Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa sore. Tahanan berinisial AM (36) itu tiba-tiba mengalami panas dan demam tinggi sehingga butuh perawatan segera.
"Kini masih diobservasi di UGD RS Bhayangkara. Diagnosanya, GEA kronis, panas tinggi, lemas dan ia muntah-muntah. Dia adalah salah satu dari 23 tahanan yang menjalani pemeriksaan swab pada 12 Juni lalu namun hingga kini hasil dari PCR belum keluar. Masih tunggu hasilnya," kata Ashari yang juga Paur Kesehatan Polres Jayapura Kota ini.
Sementara itu pada Selasa malam, pihak URC Polresta Jayapura bersama Tim UP2KP menjemput salah seorang pasien yang jatuh dan pingsan di rumahnya di Perumnas II Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram.
Kepala Bidang Respon Emergency UP2KP Darwin Rumbiak, S.Kep mengatakan pria berinisial W ini didiagnosa mengidap kolesterol tinggi.
"Jadi keluarga pasien ini datang ke Patmor 6 di Perumnas III minta tolong kalau ada yang jatuh karena sudah darah-darah. Yang jatuh ini ada riwayat gula. Jadi tim turun untuk evakuasi pasien ke RS Dian Harapan," kata Darwin.
Sebelumnya, pada Senin (15/6) malam, Tim URC Polres Jayapura Kota menjemput lima pasien positif swab yang tak mau menjalani perawatan. Mereka berdomisili di Kompleks Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
Padahal, kata dia, Pemerintah Kota Jayapura sudah menyediakan Hotel Sahid sebagai tempat perawatan dan karantina pusat, menyusul penuhnya seluruh rumah sakit di kota ini.
"Kami diihubungi Ibu Rahma Sibi dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura, di-back up Polsek Jayapura Selatan turun jemput kelima orang ini tadi malam," katanya.
Menurut dia, proses penjemputan kelima pasien COVID-19 ini tidak berjalan mulus. Tim URC dan Dinkes Kota Jayapura yang datang difasilitasi oleh Ketua RT setempat, tak diindahkan. Akhirnya, pihaknya memutuskan untuk menghubungi Polsek Jayapura Selatan.
"Patroli dari Polsek Japsel datang barulah mereka ikut kami dan bawa ke Hotel Sahid," ujarnya.
Ashari meminta kepada warga Kota Jayapura apabila ada keluarga yang sakit atau meninggal dan terindikasi corona, maupun yang mengetahui adanya pasien positif COVID-19 namun ngeyel dan tak mau dijemput untuk dikarantina, agar segera menghubungi call center URC Polres Jayapura Kota di nomor telp. 08124068978 agar pihaknya bisa membantu mengevakuasi mereka.