Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan jangan merendahkan independensi pegawai KPK hanya karena sistem penggajian berubah setelah beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020.
"Independensi pegawai KPK sebagai penegak hukum terlahir dari spirit dan pemahaman bahwa KPK adalah penegak hukum dan karenanya independensi adalah hal yang utama dalam menegakkan hukum," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa independensi KPK terlahir karena penanaman insan KPK kepada Republik Indonesia yang ditanam sejak proses rekrutmen sampai dengan pembinaan dan kode etik KPK.
Untuk diketahui, dalam pasal 9 PP tersebut mengatur tentang gaji dan tunjangan. Pertama, pegawai KPK yang sudah menjadi ASN diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, dalam hal terjadi penurunan penghasilan, kepada pegawai KPK selain gaji dan tunjangan juga dapat diberikan tunjangan khusus yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden.
Sebelumnya, mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif menilai PP tersebut merusak sistem single salary (penggajian) tunggal yang sudah lama diterapkan di KPK.
"Saya dikagetkan dengan sistem penggajian di PP, di situ dikatakan penghasilan pegawai ada tiga, yaitu gaji, tunjangan, dan tunjangan khusus, padahal KPK sudah lama menyoroti pentingnya ada single salary system seperti di luar negeri," kata Syarif dalam diskusi daring dengan tema "Proyeksi Masa Depan Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Senin (10/8).
"Single salary jadi gajinya cuma satu, dengan PP ini bisa saja disebut gaji rendah tetapi dapat tunjangan, uang rapat honor ini itu yang jumlahnya banyak tetapi pertanggungjawabannya susah karena ukurannya tidak jelas," ucap Laode menjelaskan.
Dengan sistem tersebut, dapat memicu pegawai KPK untuk mengikuti berbagai kegiatan, misalnya, kepanitiaan untuk mendapatkan imbalan honor dan tunjangan.
Berita Terkait
Waket KPK Nurul Ghufron jelaskan soal harta kekayaannya yang naik
Jumat, 3 Desember 2021 3:50
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron positif terpapar COVID-19
Selasa, 29 Juni 2021 3:49
KPK tekankan agar parpol turut berperan tingkatkan IPK Indonesia
Rabu, 24 Maret 2021 15:47
Melihat pencapaian kinerja KPK melalui pendidikan masyarakat
Minggu, 3 Januari 2021 14:33
KPK dan Polri koordinasi usut aliran dana pelarian buronan Djoko Tjandra
Sabtu, 1 Agustus 2020 6:30
KPK bagikan masker kain kepada warga kampanyekan "Pedulimu, Antikorupsimu"
Jumat, 26 Juni 2020 15:06
KPK petakan titik rawan terjadi korupsi dalam Pilkada 2020
Kamis, 25 Juni 2020 13:35
KPK berharap pemerintah tinjau kembali keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2020 17:44