Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menekankan agar partai politik (parpol) turut berperan dalam upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
"Parpol di mana pun di belahan dunia adalah pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, parpol yang sehat, parpol yang demokratis, parpol yang benar-benar kemudian memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia adalah pilar utama tegaknya demokrasi Indonesia," ujar Ghufron dalam webinar, Rabu.
Ia mengatakan KPK juga telah melakukan kajian terkait parpol dan juga telah memberikan beberapa rekomendasi, salah satunya tentang pendanaan parpol yang sudah diusulkan sejak 2018.
"Kalau dari sisi kemanusiaan, orang yang perutnya lapar tentu kemudian tingkahnya bisa anarki. Begitu pun parpol, kalau pendanaannya minim, sampai saat ini masih Rp108 per suara dihargai yang kemudian disubsidi dari negara. KPK telah kemudian mengusulkan dari Rp108 dinaikkan Rp1.000 per suara," ujar Ghufron.
"Harapannya sekali lagi, kalau perutnya manusia itu sehat, maka mudah-mudahan kemudian pikirannya benar. Begitupun parpol, kalau parpol sehat setidak-tidaknya dari sisi ekonomi dia sudah mulai cukup, maka harapannya tidak melakukan perbuatan-perbuatan anarki. Logikanya begitu," kata dia lagi.
Selain itu, kata Ghufron, KPK juga sudah mengusulkan agar ada proses demokratisasi di parpol itu sendiri.
"Harapannya parpol sebagai pilar demokrasi bangsa, maka kemudian harapannya minimal di tingkat internal masing-masing parpol itu, juga kemudian menegakkan demokratisasi secara lebih sehat," katanya pula.
Selain usulan kenaikan subsidi dari negara kepada parpol dari sisi pendanaan, KPK juga masih mempersoalkan adanya kemauan dari parpol untuk transparan dan akuntabel.
"Kalau kemudian negara memberikan subsidi yang lebih kepada parpol, maka parpol sebagai pengelola keuangan negara kemudian harus transparan dan juga akuntabel atas pembelanjaan apa yang disubsidi atau diberi insentif dari negara," kata Ghufron.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mengumumkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2020 mengalami penurunan 3 poin dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020 dan menduduki peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei.
Terdapat dua indikator penilaian berkaitan dengan dunia politik dan demokrasi yang mengalami penurunan, yaitu "Varities Democracy Project" (VDem) dan "Political Risk and Economic Survey (PERC)" Asia. Hal tersebut menunjukkan bahwa sektor politik masih rentan terhadap kejadian korupsi.
Berita Terkait
Pemkab Biak telah sertifikasi 500 aset tanah milik daerah
Rabu, 17 April 2024 14:30
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
Jenazah mantan Gubernur Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Selasa, 26 Desember 2023 18:22
Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42
KPK minta tata ruang di Papua harus bebas konflik kepentingan
Sabtu, 18 November 2023 20:43
KPK upayakan pencegahan korupsi menjadi fokus utama
Sabtu, 18 November 2023 18:03
Polda Papua siap mendukung KPK berantas korupsi
Rabu, 15 November 2023 10:00
Pemprov Papua: Akselerasi KPK dan media cegah korupsi
Senin, 13 November 2023 20:01