Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menekankan agar partai politik (parpol) turut berperan dalam upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
"Parpol di mana pun di belahan dunia adalah pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, parpol yang sehat, parpol yang demokratis, parpol yang benar-benar kemudian memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia adalah pilar utama tegaknya demokrasi Indonesia," ujar Ghufron dalam webinar, Rabu.
Ia mengatakan KPK juga telah melakukan kajian terkait parpol dan juga telah memberikan beberapa rekomendasi, salah satunya tentang pendanaan parpol yang sudah diusulkan sejak 2018.
"Kalau dari sisi kemanusiaan, orang yang perutnya lapar tentu kemudian tingkahnya bisa anarki. Begitu pun parpol, kalau pendanaannya minim, sampai saat ini masih Rp108 per suara dihargai yang kemudian disubsidi dari negara. KPK telah kemudian mengusulkan dari Rp108 dinaikkan Rp1.000 per suara," ujar Ghufron.
"Harapannya sekali lagi, kalau perutnya manusia itu sehat, maka mudah-mudahan kemudian pikirannya benar. Begitupun parpol, kalau parpol sehat setidak-tidaknya dari sisi ekonomi dia sudah mulai cukup, maka harapannya tidak melakukan perbuatan-perbuatan anarki. Logikanya begitu," kata dia lagi.
Selain itu, kata Ghufron, KPK juga sudah mengusulkan agar ada proses demokratisasi di parpol itu sendiri.
"Harapannya parpol sebagai pilar demokrasi bangsa, maka kemudian harapannya minimal di tingkat internal masing-masing parpol itu, juga kemudian menegakkan demokratisasi secara lebih sehat," katanya pula.
Selain usulan kenaikan subsidi dari negara kepada parpol dari sisi pendanaan, KPK juga masih mempersoalkan adanya kemauan dari parpol untuk transparan dan akuntabel.
"Kalau kemudian negara memberikan subsidi yang lebih kepada parpol, maka parpol sebagai pengelola keuangan negara kemudian harus transparan dan juga akuntabel atas pembelanjaan apa yang disubsidi atau diberi insentif dari negara," kata Ghufron.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mengumumkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2020 mengalami penurunan 3 poin dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020 dan menduduki peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei.
Terdapat dua indikator penilaian berkaitan dengan dunia politik dan demokrasi yang mengalami penurunan, yaitu "Varities Democracy Project" (VDem) dan "Political Risk and Economic Survey (PERC)" Asia. Hal tersebut menunjukkan bahwa sektor politik masih rentan terhadap kejadian korupsi.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura-Forpak Papua kolaborasi mencegah korupsi di daerah
Selasa, 17 Desember 2024 13:47
Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024
Senin, 14 Oktober 2024 21:14
KPK melakukan pengawasan 10 program strategis Pemkot Jayapura
Sabtu, 13 Juli 2024 0:18
Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB
Kamis, 11 Juli 2024 19:03
Pemkab: 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK
Minggu, 2 Juni 2024 12:41
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemprov Papua ingatkan dewan kembalikan kendaraan jelang akhir masa jabatan
Senin, 20 Mei 2024 18:04
KPK: Sisa 150 mobil dinas dikuasai mantan pejabat Pemprov Papua
Senin, 20 Mei 2024 18:02