Manokwari (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat menyatakan daerah itu kembali ke zona hijau setelah seluruh pasien positif COVID-19 sembuh dan tidak ada tambahan konfirmasi positif dalam beberapa bulan terakhir.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Papua Barat pada GTPP COVID-19 Arnoldus Tiniap di Manokwari, Senin, menjelaskab di Raja Ampat sebelumnya ditemukan sebanyak 19 orang terkonfirmasi positif, namun seluruhnya dinyatakan sembuh dan tidak ada satu pun kasus kematian.
"Raja Ampat hampir sama dengan Teluk Bintuni. Gugus Tugas bekerja cukup bagus dalam melakukan penanganan pasien, baik melakukan skrining hingga penelusuran kontak," katanya.
Menurut dia, meskipun sudah berada pada zona hijau, Pemkab Raja Ampat bersama GTPP harus tetap bekerja keras mempertahankan agar tidak ada kasus baru di daerah tersebut.
Karena itu, kata dia, skrining dan penelurusan kontak harus terus dilakukan agar daerah tujuan pariwisata internasional itu benar-benar bebas dari COVID-19.
"Tetangga dekat Raja Ampat adalah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Di dua daerah ini kasus COVID-19 masih cukup tinggi dan transmisi lokal juga semakin besar. Ini tantangan untuk Raja Ampat," katanya menegaskan.
Ia menyebutkan dari data per-17 Agustus 2020 jumlah konfirmasi positif di Papua Barat sudah mencapai 607 orang. Kasus tertinggi berada di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Di Kota Sorong ditemukan 307 kasus positif dan 201 di antaranya sembuh. Sedangkan di Kabupaten Sorong 103 kasus positif dan 95 di antaranya sembuh.
"Sebanyak 50 persen kasus COVID-19 di Papua Barat ditemukan di Kota Sorong. Puji Tuhan meskipun kasus tinggi jumlah yang sembuh juga lumayan banyak. Begitu pula Kabupaten Sorong," katanya.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati pada kesempatan sebelumnya mengutarakan bahwa saat ini wisatawan sudah cukup banyak yang berkunjung ke Raja Ampat. Kendati demikian belum seluruh obyek wisata dibuka bagi wisatawan.
"Baru 'spot diving' yang kami buka, untuk obyek yang memungkinkan adanya pertemuan antara masyarakat dan wisatawan kami belum buka untuk mencegah penularan COVID-19 kepada masyarakat," katanya.
Untuk mencegah gelombang kedua kasus COVID-19, Pemkab Raja Ampat melalui GTPP, kata bupati, memperketat penjagaan seluruh pintu masuk. Satuan Polisi Pamong Praja pun dikerahkan untuk menertibkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat publik.
"Di Raja Ampat kami sangat ketat, jangan coba-coba tidak pakai masker saat melintas di jalan raya. Untuk pengawasan pintu masuk, jalan tikus pun kami awasi secara ketat jadi tidak ada yang bisa lolos. Prosedur pencegahan wajib," demikian Abdul Faris Umlati.