Jakarta (ANTARA) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB.
Para tersangka teroris adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengungkapkan tujuh tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan.
"Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8).
NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris, sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S.
Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.
Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH.
MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.
"Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian," kata dia.
Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam, yakni ER, WA dan HA.
Berita Terkait
Kepala BNPT Komjen Boy: KKB masuk kategori teroris
Sabtu, 8 Oktober 2022 20:35
Panglima TNI: Penumpasan KKB Papua berlangsung jangka panjang
Sabtu, 14 Mei 2022 3:19
Ketua MPR mendorong Densus 88 terus usut kelompok teroris NII
Rabu, 20 April 2022 21:22
Densus Polri tangkap 4 tersangka teroris JI di Banten
Selasa, 15 Maret 2022 15:54
Karopenmas Polri:Tersangka teroris di Tangerang berlatar belakang PNS
Selasa, 15 Maret 2022 13:59
Delapan napi terorisme lapas Medan berikrar setia kepada NKRI
Kamis, 10 Maret 2022 0:57
Densus 88 tangkap anggota teroris yang rencanakan serang Polsek Kampar
Senin, 14 Februari 2022 2:22
Polri bekuk ET buronan pentolan KST Intan Jaya di Timika
Senin, 7 Februari 2022 17:27