"Memang benar ada dua orang warga yang diamankan dan saat ini masih diperiksa penyidik di Mapolres Yahukimo," kata Kapolres Yahukimo AKBP Ignatius Benny kepada Antara, Kamis.
AKBP Benny mengaku, dua orang yang diamankan itu terkait kasus penghadangan dan penyerangan yang menewaskan Sofyan yang saat insiden itu terjadi duduk di belakang.
Insiden itu berawal saat Sofyan bersama karyawan lain mengantar bahan bangunan yang dipesan pasutri untuk dibawa ke kampung yang ada di jembatan kali buatan dengan menggunakan dua mobil.
Namun sebelum sampai dilokasi,lanjutnya, mereka dihadang dan diserang sekelompok orang hingga korban Sofyan yang duduk dibelakang terjatuh.
AKBP Benny menambahkan, melihat hal itu kedua rekannya yang mengemudikan mobil langsung lari ke perkampungan untuk menyelamatkan diri sementara pasutri sempat turun dari mobil dan melarikan diri.
"Belum dapat dipastikan apakah kedua orang itu terlibat dalam penghadangan dan penyerangan atau tidak,"aku AKBP Benny.
AKBP Benny menambahkan, melihat hal itu kedua rekannya yang mengemudikan mobil langsung lari ke perkampungan untuk menyelamatkan diri sementara pasutri sempat turun dari mobil dan melarikan diri.
"Belum dapat dipastikan apakah kedua orang itu terlibat dalam penghadangan dan penyerangan atau tidak,"aku AKBP Benny.
Kasus pembunuhan pertama menimpa Hendry Jovinski, staf KPU Yahukimo, Selasa (11/8) yang terbunuh saat ikut mengantar obat ke rumah rekannya Kenan Mohi.
Pada Jumat (20/8) Thoyib ditemukan tewas dengan luka akibat panah disekitar kawasan bandara Dekai dan Rabu (26/8) Sofyan, karyawan toko bangunan yang tewas di panah dan dianiaya saat mengantar bahan bangunan.