Jayapura (ANTARA) - Direktorat Binmas Polda Papua menyosialisasikan Pancasila, anti radikalisme dan anti NKRI kepada warga di pangkalan ojek APO dan Kantor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu siang.
Kasikorwas Satpampolsus Direktorat Binmas Polda Papua AKP Pieterson mengatakan sosialisasi itu melibatkan lima personel.
"Tadi, kami dari Direktorat Binmas Polda Papua memberikan sedikit penyuluhan dan himbauan tentang pentingnya untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan silaturahim kami," katanya di Jayapura, Papua, Rabu malam.
Sebab, kata dia, sebagaimana diketahui bersama ada beberapa kelompok yang masih berseberangan dengan NKRI dan Pancasila.
"Untuk itu saya mengimbau kepada saudara-saudara di pangkalan ojek APO dan Kantor TKBM Jayapura, agar bersama-sama bersatu padu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Papua khususnya di Kota Jayapura," katanya.
Selain itu, lanjut dia, di masa pandemi COVID-19 semua pihak di tuntut untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah, seperti melakukan 3M+1T yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun, sehingga dapat terhindar dari virus yang belum ada obatnya itu.
"Kami ajak kepada tukang ojek dan TKBM Jayapura untuk selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan selalu cuci tangan," katanya.
Berita Terkait
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36