Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta 29 kabupaten/kota di wilayahnya yang belum memiliki peraturan kepala daerah (perkada) terkait penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di masa pilkada segera menyusunnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad, di Jayapura, Senin, mengatakan dari 29 kabupaten juga kota, tiga di antaranya sudah menyusun perkada ini yakni Kota dan Kabupaten Jayapura serta Biak Numfor.
"Terutama bagi 11 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak di wilayahnya, hal ini menjadi prasyarat untuk berlangsungnya pilkada secara aman dari COVID-19," katanya.
Menurut Musaad, meskipun nantinya ada perkada, namun tetap berpatokan pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 sehingga mekanisme dan tahapan pilkada sudah harus diantisipasi penegakan disiplinnya.
"Meskipun sudah ada pembatasan-pembatasan, namun harus diantisipasi supaya tidak ada masalah ke depannya," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan pemetaan dari berbagai pihak, dari 11 kabupaten yang menjadi peserta pilkada, ada yang beresiko tinggi yakni Merauke, Keerom, Boven Digoel, Supiori, Yalimo dan Nabire.
"Lalu dari 11 kabupaten tersebut, ada juga yang beresiko rendah yakni Mamberamo Raya, Yahukimo dan Kepulauan Yapen," katanya lagi.
Dia menambahkan lalu ada kabupaten yang tidak memiliki kasus yakni Pegunungan Bintang dan Asmat sehingga pelaksanaan tahapan pilkada harus benar-benar diperhatikan pengawasan protokol kesehatannya.
Berita Terkait
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
Pemprov Papua: Harga bahan pokok di Kota Jayapura stabil
Selasa, 23 April 2024 16:51
Pemprov Papua: Organisasi Kalwedo berkontribusi nyata untuk pembangunan
Senin, 22 April 2024 17:01
Tokoh Adat Tabi harap masyarakat jaga kamtibmas jelang pilkada
Sabtu, 20 April 2024 17:57
Pemprov Papua harga bahan pokok terpantau stabil setelah lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 2:24
Pemprov: Nelayan di Papua harus tingkatkan ketrampilan tangkap ikan
Kamis, 18 April 2024 10:55
Pemprov Papua: Pengusaha PNG ingin datangkan barang dari Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:54