Wamena (ANTARA) - Personel Polres Jayawijaya, Polda Papua telah mengembalikan sebanyak 184 motor curian sejak Januari-Oktober kepada pemilik yang sah.
Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dominggus Rumaropen di Wamena, Minggu, mengatakan hari ini mengembalikan motor curian sebanyak empat unit yang dinyatakan hilang oleh pemiliknya pada tahun 2018 dan 2019.
"Kita telah mengembalikan 184 motor curian terhitung sejak Januari-Oktober. Namun di akhir tahun ini tidak menutup kemungkinan kerawanan terhadap pencurian kendaraan roda dua dan jambret meningkat sehingga perlu kewaspadaan dari kita semua," katanya.
Ia mengatakan pelaku begal maupun jambret biasanya membidik pengguna sepeda motor yang bepergian sendirian ataupun hanya berdua dengan membawa barang-barang berharga.
"Kemudian untuk para tukang ojek, perlu selektif mengenali siapa yang mereka antar sebab bisa saja mereka ditodong ketika sudah mengantar penumpang bersangkutan sampai ke tempat sunyi," katanya.
Ripan Pungmakaman, seorang warga yang motornya dikembalikan polisi, mengaku motornya dirampas oleh pelaku yang saat itu memegang parang.
Pelaku yang saat itu berpura-pura menjadi penumpang dari pertigaan Hom-Hom, menyuruh Ripan Pungmakaman mengantarnya ke Muai.
"Saat di perjalanan, pelaku menyuruh saya berhenti dan mengambil kunci motor, kemudian pelaku berusaha memotong tangan saya sehingga saya melarikan diri. Tetapi terima kasih kepada polisi yang sudah membantu mencari motor saya ini dan mengembalikan," kata dia.
Pada hari yang sama, personel Polres Jayawijaya membekuk dua tersangka pelaku pencurian yang disertai tindakan kekerasan di Muai.
Dua pemuda berinisial IH (17) dan TM (22) ini diamankan di dalam satu rumah tradisional di Kampung Elagaima Distrik Hubikosi, bersama sejumlah barang bukti berupa dua buah motor,satu parang dan dua telepon genggam.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh penyidik Satuan Reskrim untuk proses lebih lanjut," katanya.