Jayapura (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) mengingatkan kepada para pasangan calon bupati dan wakil bupati di daerah itu agar memperhatikan atau menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 selama kampanye pilkada.
"Iya, hal ini sebenarnya sudah disampaikan pada acara-acara sebelumnya kepada para calon bupati dan wakil bupati di Pegubin," kata Ketua Bawaslu Pegubin Yance Nawipa saat berada di Kota Jayapura, Papua, Selasa.
Menurut dia, sebagaimana aturan yang berlaku bahwa para calon kepala daerah harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, sehingga hal itu menjadi mutlak untuk diperhatikan saat melaksanakan kampanye.
"Kami juga sudah sampaikan kepada para LO atau penghubung para cabup untuk menerapkan aturan tersebut," katanya.
Disinggung soal kampanye oleh para calon, apakah ditemukan atau ada laporan soal pelanggaran kampanye yang tidak mengindahkan aturan pencegahan COVID-19, Yance mengaku sejauh ini tidak ada.
"Kalau untuk kampanye tidak ada dan semoga hal ini bisa berjalan dengan aman hingga usai kampanye dan pencoblosan," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Papua juga telah mengingatkan kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk memberikan contoh yang baik mengenai penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach mengatakan hal ini dapat dimulai dalam setiap tahapan pilkada maupun proses kampanye.
"Untuk jadi pemimpin minimal harus dapat memberikan contoh yang baik dan itu bisa dari protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," katanya.
Menurut Ronald, sangat penting mengedepankan pencegahan penyebaran COVID-19 dari pada mengobati.
"Sehingga kami tidak lelah terus mengingatkan pasangan calon kepala daerah di 11 kabupaten penyelenggara pilkada serentak agar mengedepankan pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya.