Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil tes asesmen oleh pihak ketiga terhadap 23 jaksa yang tengah mengikuti seleksi sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus penyelidik dan penyidik KPK.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirimkan 23 jaksanya untuk mengikuti seleksi tersebut.
"Saat ini masih menunggu hasil dari tes dimaksud untuk kemudian peserta yang lulus akan dilakukan tes kesehatan dan wawancara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pelaksanaan tes asesmen telah dilakukan dalam dua "batch", yakni pada 9-10 November 2020 dan 11-12 November 2020.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku lembaganya saat ini membutuhkan penambahan sekitar 100 personel untuk memperkuat bidang penindakan.
"Tuntutan kebutuhan di Direktorat Penyidikan, Penyelidikan, dan Penuntutan, kami secara renstra (rencana strategis) masih ada penambahan 100 personel itu diperuntukkan bisa untuk misalnya spesialis "asset tracing", korwil, penyidik, maupun penyelidik, dan penuntut," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10).
Namun, kata dia, KPK akan memprioritaskan penambahan personel tersebut untuk bagian penyidikan dan penuntutan.
"Memang yang kami pilih berdasarkan prioritas adalah dua, penyidikan dan penuntutan," kata dia.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura-Forpak Papua kolaborasi mencegah korupsi di daerah
Selasa, 17 Desember 2024 13:47
Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024
Senin, 14 Oktober 2024 21:14
KPK melakukan pengawasan 10 program strategis Pemkot Jayapura
Sabtu, 13 Juli 2024 0:18
Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB
Kamis, 11 Juli 2024 19:03
Pemkab: 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK
Minggu, 2 Juni 2024 12:41
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemprov Papua ingatkan dewan kembalikan kendaraan jelang akhir masa jabatan
Senin, 20 Mei 2024 18:04
KPK: Sisa 150 mobil dinas dikuasai mantan pejabat Pemprov Papua
Senin, 20 Mei 2024 18:02