Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil tes asesmen oleh pihak ketiga terhadap 23 jaksa yang tengah mengikuti seleksi sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus penyelidik dan penyidik KPK.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirimkan 23 jaksanya untuk mengikuti seleksi tersebut.
"Saat ini masih menunggu hasil dari tes dimaksud untuk kemudian peserta yang lulus akan dilakukan tes kesehatan dan wawancara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pelaksanaan tes asesmen telah dilakukan dalam dua "batch", yakni pada 9-10 November 2020 dan 11-12 November 2020.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku lembaganya saat ini membutuhkan penambahan sekitar 100 personel untuk memperkuat bidang penindakan.
"Tuntutan kebutuhan di Direktorat Penyidikan, Penyelidikan, dan Penuntutan, kami secara renstra (rencana strategis) masih ada penambahan 100 personel itu diperuntukkan bisa untuk misalnya spesialis "asset tracing", korwil, penyidik, maupun penyelidik, dan penuntut," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10).
Namun, kata dia, KPK akan memprioritaskan penambahan personel tersebut untuk bagian penyidikan dan penuntutan.
"Memang yang kami pilih berdasarkan prioritas adalah dua, penyidikan dan penuntutan," kata dia.
Berita Terkait
Pemkab Biak telah sertifikasi 500 aset tanah milik daerah
Rabu, 17 April 2024 14:30
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
Jenazah mantan Gubernur Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Selasa, 26 Desember 2023 18:22
Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42
KPK minta tata ruang di Papua harus bebas konflik kepentingan
Sabtu, 18 November 2023 20:43
KPK upayakan pencegahan korupsi menjadi fokus utama
Sabtu, 18 November 2023 18:03
Polda Papua siap mendukung KPK berantas korupsi
Rabu, 15 November 2023 10:00
Pemprov Papua: Akselerasi KPK dan media cegah korupsi
Senin, 13 November 2023 20:01