Timika (ANTARA) - Warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang terpapar COVID-19 hingga saat ini telah menembus angka 3.000 orang.
Berdasarkan data yang diterima dari Dinkes Mimika hingga Senin ini jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi COVID-19 sudah 3.000 kasus, dengan jumlah pasien sembuh 2.518 orang.
Adapun kasus aktif COVID-19 di Mimika saat ini 451, terdiri atas 28 pasien dirawat di RSUD Mimika, pasien dalam pengawasan RSUD Mimika sebanyak 234 orang, menjalani isolasi di shelter Wisma Atlet Mimika tujuh orang, dirawat di RS Tembagapura 61 orang dan dalam pengawasan RS Tembagapura 80 orang, dirawat di RSMM Timika empat orang dan dalam pengawasan RSMM Timika 37 orang.
Hingga saat ini warga Mimika yang meninggal karena positif terpapar COVID-19 sebanyak 31 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra mengatakan kasus COVID-19 kembali meningkat di wilayah Tembagapura dalam beberapa pekan terakhir.
Sementara di wilayah Kota Timika, katanya, lima Puskesmas dalam Kota Timika lebih banyak mengambil peran untuk melakukan penanganan pasien COVID-19.
"COVID-19 sekarang ini tidak lagi menjadi penyakit eksklusif, hanya saja kasus kematian akibat COVID-19 di Mimika akhir-akhir ini bertambah. Semua pasien yang meninggal itu rata-rata dengan penyakit penyerta," kata Reynold.
Ia terus mengingatkan warga Mimika agar menjalankan protokol COVID-19 yang menekankan pada tiga hal yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.
"Selagi masyarakat tidak perduli dengan penerapan protokol COVID, maka kasus akan naik terus," kata Reynold.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan sebagian besar pasien COVID-19 ditemukan saat mereka memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskesmas dalam kondisi sudah merasakan gejala ringan hingga gejala berat.
Kondisi berbeda di saat awal masa pandemi COVID-19 hingga Oktober lalu dimana sebagian besar pasien terduga terpapar COVID-19 ditemukan melalui hasil penelusuran kontak dari kasus-kasus sebelumnya.
"Dulu saat kegiatan tracing kontak dilakukan secara masif, kebanyakan yang ditemukan itu pasien positif COVID-19 tanpa gejala. Tapi sekarang ini rata-rata yang ditemukan di rumah sakit ataupun Puskesmas mereka yang sudah punya gejala," ujarnya.
Hingga saat ini Mimika masih memberlakukan kebijakan siaga darurat dan status adaptasi kebiasaan baru lantaran masih ditemukan penularan COVID-19 di tengah-tengah lingkungan warga.
Sayangnya, meski masih terus terjadi penularan COVID-19, namun aktivitas warga di Kota Timika kini nyaris berlangsung selama 24 jam tanpa ada pembatasan sebagaimana terjadi pada bulan April hingga Juli lalu.
"Aturan yang membatasi aktivitas warga hanya sampai jam 9 malam sampai sekarang belum dicabut. Tapi ironisnya kehidupan masyarakat di Kabupaten Mimika sekarang ini hampir praktis sudah 24 jam, seolah-olah pembatasan itu tidak ada lagi. Ini menjadi catatan penting untuk Tim Gugus Tugas COVID-19 Mimika," kata Wabup John Rettob.