Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal implementasi rencana aksi pencegahan korupsi oleh masyarakat Papua melalui aplikasi JAGA.
Rencana tersebut sebagai tindak lanjut dari kegiatan "Sosialisasi Implementasi Pencegahan Korupsi melalui aplikasi JAGA di Papua dan Papua Barat" yang berlangsung Selasa (24/11)-Rabu (25/11).
"Rencana aksi yang menjadi output dari kegiatan sosialisasi tersebut akan mulai dilaksanakan pada Desember 2020 hingga setahun ke depan. Setelah itu, KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengukur tingkat keberhasilan aksi yang dijalankan oleh masyarakat bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, sebanyak 284 peserta yang terdiri dari mahasiswa, komunitas, media, dan masyarakat umum telah mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dengan memanfaatkan aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia atau dikenal JAGA yang dikelola KPK.
"Para peserta tersebut dibagi ke dalam kelas-kelas kecil berdasarkan tiga kategori sektor layanan publik, yaitu pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial serta anggaran daerah dan anggaran kampung yang menjadi peminatan peserta. Lalu, dikelompokkan lagi berdasarkan wilayah peserta yaitu Papua, Papua Barat, dan Jayapura-Merauke sehingga didapatkan sembilan kelompok peserta," ucap Ipi.
Sembilan kelompok tersebut, lanjut dia, kemudian mengidentifikasi permasalahan yang kerap dihadapi masyarakat di Papua terkait tiga kategori sektor layanan publik itu dan menyusun rencana aksi sebagai upaya pencegahan korupsi.
Di sektor anggaran daerah dan desa, persoalannya adalah terkait minimnya pengawasan dalam transparansi anggaran kampung. Selain itu, peserta juga menemukan minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang dana desa.
Sementara pada sektor pendidikan, ia mengatakan permasalahan yang diidentifikasi adalah minimnya sarana dan prasarana sehingga berdampak pada distribusi guru yang kurang merata. Selain itu, rendahnya transparansi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Sedangkan, dua permasalahan pada sektor kesehatan dan bansos yang paling banyak dikeluhkan adalah tidak tersedianya obat-obatan dan tenaga medis di fasilitas kesehatan masyarakat (faskesmas), dan minimnya data penerima bansos. Salah satunya disebabkan data yang belum dimutakhirkan," ujar Ipi.
Pada sektor anggaran daerah dan desa, misalnya, masyarakat akan mendorong pemanfaatan aplikasi JAGA serta membentuk relawan dalam pengawasan anggaran kampung. Sedangkan dari sisi pemda akan mendukung dengan mewajibkan transparansi data di setiap kampung.
Untuk sektor pendidikan, kata Ipi, aksi yang akan dilakukan masyarakat adalah melakukan kolaborasi dengan pemda dan perguruan tinggi untuk menjadi tenaga pengajar bagi sekolah yang kekurangan guru.
"Selain itu, akan bekerja sama dengan relawan guru, serta mengaktifkan fitur diskusi di menu JAGA. Terkait dana BOS, masyarakat didorong untuk lebih aktif memanfaatkan data yang disajikan dalam aplikasi JAGA. Sementara, pemda secara bersama-sama akan mendorong perbaikan sarana dan prasarana bagi tenaga pendidik agar lebih sejahtera dan aktif melakukan pengkinian data pendidikan terutama dana BOS," tuturnya.
Sedangkan pada sektor kesehatan dan bansos, rencana aksi masyarakat adalah meneruskan keluhan terkait penyaluran bansos melalui aplikasi JAGA dan berperan aktif untuk mengecek data penerima bansos.