Jakarta (ANTARA) - Direktorat Polairud Baharkam Polri menambah 12 personel penyelam dari Polda Jawa Barat dan Polda Banten pada hari ketiga pencarian korban pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di Perairan Kepulauan Seribu.
Pantauan ANTARA di lapangan, Senin, masing-masing Polda Banten dan Polda Jawa Barat mengirimkan enam personel penyelaman.
Para personel berangkat dari Markas Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara pukul 07.00 WIB menggunakan kapal KP Pelatuk 3013.
KP Pelatuk 3013 dinakhodai langsung oleh Kapten Kapal Ipda Andi Yasser dengan juru mudi Brigadir Erwin.
Sejumlah peralatan yang dibawa yakni 11 tabung aqualung atau tabung oksigen, drone bawah air dan vibrascope. Terkait cuaca, pada hari ketiga pencarian tampak cerah dan berawan.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
SAR temukan korban hanyut di Sungai Ciliwung hari ketiga pencarian
Rabu, 13 Januari 2021 14:45
Kondisi cuaca mendukung pencarian korban pesawat SJ-182 jatuh hari ketiga
Senin, 11 Januari 2021 8:47
Operasi DVI Polri Sriwijaya Air SJ-182 ditutup
Selasa, 2 Maret 2021 15:58
Temuan awal perawatan Sriwijaya SJ 182, pasokan bahan baku garam kemarin
Kamis, 11 Februari 2021 8:09
KNKT bantah pesawat Sriwijaya Air SJ 182 alami "full stall"
Rabu, 3 Februari 2021 15:09
Sriwijaya Air gratiskan tes cepat Antigen di sejumlah rute penerbangan
Minggu, 31 Januari 2021 14:57
Tim DVI Polri identifikasi jenazah pilot dan dua penumpang Sriwijaya Air
Jumat, 29 Januari 2021 20:17
Dua jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tiba di Lampung
Rabu, 27 Januari 2021 11:50