Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan sebanyak 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Banten, pada Sabtu (24/1) lalu, langsung diarahkan untuk menjalani karantina.
"Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
"Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 menuju tempat karantina," tambah dia.
Saleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.
Dia mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.
"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Saleh yang menambahkan bahwa setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina.
Berita Terkait
PT Freeport pesan 70 ribu dosis vaksin Sinovam dari Tiongkok
Rabu, 24 Maret 2021 1:51
RI-China tingkatkan kerja sama ekonomi kawasan industri hingga kesehatan
Kamis, 14 Januari 2021 7:44
Presiden Jokowi minta kalkulasi dampak virus corona terkait ekonomi Indonesia
Selasa, 4 Februari 2020 16:27
Bank Indonesia dirikan kantor perwakilan di Beijing Tiongkok
Jumat, 12 Januari 2018 12:44
Kampus Tiongkok targetkan 1.000 mahasiswa Bahasa Indonesia
Kamis, 11 Januari 2018 8:38
Gempa 5,1 SR guncang Jayapura Papua
Selasa, 9 Desember 2014 0:02