Jakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat menegaskan ijazah yang diterima lulusan UT memiliki civil effect seperti halnya ijazah dari perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya di Tanah Air.
“Ijazah yang dikeluarkan oleh UT sama halnya dengan ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Indonesia (UI) atau sama dengan yang dikeluarkan oleh PTN lainnya, karena sejak awal UT sah melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ),” ujar Ojat dalam pertemuan daring antara Rektor dengan Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi dan Teknologi Pendidikan jalur beasiswa SNMPTN 2020 yang dipantau di Jakarta, Senin.
UT, lanjut dia, merupakan satu-satunya PTN yang dirancang berbeda dengan PTN lainnya. UT yang didirikan pada 1984 merupakan PTN ke-45 yang khusus melakukan PJJ, karena sebanyak 44 PTN lainnya melakukan pembelajaran tatap muka.
Pemerintah saat itu mendirikan UT, agar dapat menampung lulusan SMA secara masif, memfasilitasi para pekerja yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi dan misi utamanya adalah pemerataan pendidikan.
“Saat ini, jumlah mahasiswa UT mencapai 350.000 mahasiswa,” terang dia.
Dia menjelaskan banyak perguruan tinggi yang melakukan pembelajaran tatap muka dan tidak mempunyai izin PJJ, namun melakukan PJJ.
Menurut dia, hal itu bukanlah PJJ melainkan kelas jauh, yang mana saat lulus maka ijazah yang diterima tidak memiliki civil effect seperti hanya dengan ijazah yang dikeluarkan oleh UT.
Ojat berharap mahasiswa UT dapat sukses tidak hanya secara akademis tetapi juga sukses dalam kehidupan bermasyarakat. Pada saat belajar di UT, mahasiswa akan dilatih bagaimana supaya dapat belajar secara mandiri.
“Berbeda halnya dengan perguruan tinggi konvensional, yang mana mahasiswa dimanjakan dalam pembelajaran,” kata dia lagi.