Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyita 131 Sertifikat Hak Guna Bangunan(SHGB) milik tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Ratusan sertifikat (HGB) atas nama PT HT yang seluas 183 hektar ini terletak di Kecamatan Curugbitung (pemekaran Kecamatan Maja), Kabupaten Lebak, Banten.
"Barang bukti yang disita pada hari ini adalah lahan atau perkarangan atas nama tersangka BTS yaitu 131 eksemplar sertifikat HGB atas nama PT HT seluas 183 hektar terletak di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/2) malam.
Sebelumnya, jaksa penyidik juga telah menyita aset milik Benny Tjokrosaputro berupa tanah seluas 194 hektar terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kemudian tanah seluas 33 hektar yang terdiri dari 158 sertifikat HGB di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Selain itu juga disita aset milik tersangka Heru Hidayat yakni satu mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta nopol B 15 TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan, sebuah kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal barge/ tongkang dan 10 kapal tug boat.
Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Berita Terkait
MAKI desak keberanian Kejagung telisik Tan Kian dalam kasus korupsi Asabri
Senin, 15 Februari 2021 11:59
Sekretaris Benny Tjokro diperiksa kasus korupsi PT Asabri
Selasa, 26 Januari 2021 4:05
Hakim wajibkan Benny Tjokro membayar uang pengganti Rp6,078 triliun
Selasa, 27 Oktober 2020 3:02
Kejagung blokir 156 sertifikat tanah tersangka Benny Tjokrosaputro
Jumat, 17 Januari 2020 4:06
Enam terdakwa perkara korupsi Asabri jalani sidang vonis
Selasa, 4 Januari 2022 12:38
Pidana mati koruptor PT Jiwasraya dinilai dapat beri rasa keadilan
Jumat, 29 Oktober 2021 16:31
Kejagung: Nilai aset sitaan Asabri mencapai Rp14 triliun
Selasa, 15 Juni 2021 7:49
Kejagung lelang 16 mobil mewah milik empat tersangka korupsi Asabri
Kamis, 10 Juni 2021 16:48