Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung telah memblokir sebanyak 156 sertifikat tanah milik Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.
Pemblokiran sertifikat tanah tersebut menyusul ditetapkannya Benny sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
"Dilakukan pemblokiran terhadap 84 sertifikat tanah milik BT, lalu ada juga 72 sertifikat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/1).
Hari merinci, pemblokiran dilakukan di 84 bidang tanah di Lebak, Banten dan 72 bidang tanah di Tangerang, Banten.
Penyidik Kejagung berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pemblokiran sertifikat.
Pemblokiran dilakukan agar sertifikat tanah tidak bisa dijual oleh tersangka.
Tak hanya memblokir sertifikat tanah, Hari mengatakan, penyidik Kejaksaan Agung juga memblokir rekening para tersangka.
"Semua rekening tersangka diblokir, tetapi kami belum bisa sebutkan berapa isi (saldo) di rekening," kata Hari.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.
Berita Terkait
Pidana mati koruptor PT Jiwasraya dinilai dapat beri rasa keadilan
Jumat, 29 Oktober 2021 16:31
Kejaksaan Agung klarifikasi terkait oknum jaksa di Papua terima suap
Rabu, 20 Oktober 2021 3:22
Kejaksaan Agung ajukan kasasi kasus korupsi Jiwasraya
Selasa, 16 Maret 2021 8:05
KSP Moeldoko : Dirut Jiwasraya akan temui nasabah untuk cari solusi
Rabu, 10 Maret 2021 14:01
Kemarin, evaluasi ekspor benur hingga risiko tolak restrukturisasi polis
Kamis, 24 Desember 2020 6:54
Hakim wajibkan Benny Tjokro membayar uang pengganti Rp6,078 triliun
Selasa, 27 Oktober 2020 3:02
Ketua Komisi Kejaksaan minta Kejaksaan jelaskan alasan sita rekening WanaArtha
Senin, 26 Oktober 2020 10:03
BPK buka suara soal pernyataan terdakwa korupsi kasus Jiwasraya
Sabtu, 24 Oktober 2020 9:13