Jayapura (ANTARA) - Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal meminta para bupati untuk tidak penerbitan izin penggunaan lahan di areal maupun kawasan hutan sagu.
"Kami pemerintah provinsi mengingatkan kepada kepala daerah, jangan sampai lahan tempat areal hutan sagu itu dipakai untuk hal lain. Bupatinya harus tegas supaya areal hutan sagu bisa terus terjaga," ungkap Wagub Papua Klemen Tinal melalui laman Pemprov Papua, Sabtu.
Wagub Klemen Tinal mengkritisi pembangunan perumahan yang terjadi di kawasan hutan sagu. Dimana hal tersebut dinilainya dapat merusak lingkungan serta mengurangi potensi pendapatan masyarakat adat dari sagu.
"Makanya kita tegas meminta untuk jangan lagi pohon sagu kita ditebang untuk kepentingan apa pun," tegasnya.
Menurut dia, yang salah bukan mereka yang menebang atau membangun perumahan, tetapi kejadian itu merupakan kesalahan bupati setempat yang memberikan izin pembangunan di areal tanaman sagu.
Dia menyebut, sagu merupakan pohon serba guna karena dari batang, daun dan buah bisa diolah menjadi bahan jadi atau makanan bahkan kerajinan tangan.
Bagian sagu yang bisa diolah menjadi makanan (papeda san lainnya) adalah batangnya. Batang sagu juga bisa dijadikan untuk dinding rumah.
"Bagian sagu yang bisa diolah menjadi kerajinan tangan adalah pelepah sagu, lidi sagu, dan daun sagu. pelepah sagu dapat dijadikan anyaman seperti keranjang dan nyiru," ujarnya.
Sedangkan daun sagu, lanjutnya, dapat dijadikan sebagai bahan bangunan dan anyaman seperti tikar
Berita Terkait
Dinkes perkuat komitmen bersama stakeholder eliminasi TBC di Tanah Papua
Jumat, 22 November 2024 15:07
Pemprov Papua: 23 tahun Otsus proses panjang menciptakan kesejahteraan
Jumat, 22 November 2024 0:22
Imigrasi Jayapura hadirkan aplikasi pendaftaran orang asing di Papua
Kamis, 21 November 2024 16:38
Dinkes Papua: Butuh upaya terpadu lintas sektor penanganan TBC
Kamis, 21 November 2024 1:56
Pemprov Papua Tengah gelar pelatihan perkoperasian kabupaten
Kamis, 21 November 2024 1:54
DKLH tingkatkan kompetensi tenaga teknis pengelolaan hutan Papua
Rabu, 20 November 2024 20:20
Dinkes: 215 kasus tuberculosis resisten obat di Papua perlu penanganan
Rabu, 20 November 2024 20:19
Merangkul seluruh elemen guna cegah radikalisme di Tanah Papua
Rabu, 20 November 2024 14:30