Jakarta (ANTARA) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan peluncuran sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) skala nasional diundur, salah satunya alasannya ada penambahan Polda yang menerapkan layanan kepolisian berbasis elektronik tersebut.
"Ada tambahan dari 10 Polda jadi 12 Polda," kata Istiono di Jakarta, Selasa.
Peresmian tilang elektronik skala nasional awalnya dijadwalkan pada 17 Maret 2021, namun diundur menjadi 23 Maret 2021.
Menurut Istiono, alasan diundur karena penyamaan jadwal antara pihak-pihak terkait yang berwenang dalam penerapan tilang elektronik nasional.
"Kan di situ ada jadwal MoU dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan sama Polri untuk mencocokkan jadwalnya," ujar Istiono.
Selain itu juga adanya penambahan jumlah Polda yang menerapkan tilang elektronik, yaitu Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.
Peresmian tilang elektronik dalam waktu dekat akan dilakukan di tiga Polda dan empat Polresta, yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.
Pada saat ini baru tiga Polda yang sistem tilang elektronik-nya telah berjalan, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur. Di tiga polda tersebut sebagian kamera tilang elektronik sudah terpasang di jalan-jalan utama.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
Kapolri berharap sistem tilang elektronik dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
Menurut Kapolri, pelayanan publik Polri agar mengurangi interaksi. Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.
Oleh karena itu, pihaknya menghindari hal itu sehingga tampilan Polri dalam pelayanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi.
Polri juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat agar dapat memberi saran dan kritik terhadap layanan publik Polri untuk mengukur kualitas layanan publik.
Berita Terkait
Polisi diminta tegas dan humanis terapkan pengetatan PPKM Darurat
Sabtu, 3 Juli 2021 17:51
Waket Komisi III DPR Sahroni apresiasi kebijakan Kakorlantas Polri terkait mudik Lebaran
Kamis, 15 April 2021 13:37
Kakorlantas : Aplikasi Sinar permudah pelayanan kepolisian ke warga
Selasa, 13 April 2021 20:15
Korlantas Polri siapkan 333 titik penyekatan antisipasi arus mudik Lebaran
Jumat, 2 April 2021 14:10
Kakorlantas pastikan tak ada penyekatan dalam pengamanan mudik
Rabu, 29 Juli 2020 11:14
Kakorlantas: Personel di "check point" diperkuat antisipasi pemudik lebaran
Sabtu, 16 Mei 2020 3:54
Kakorlantas berterima kasih kepada warga yang tidak mudik lebaran
Minggu, 3 Mei 2020 15:05
Kakorlantas: Setiap anggota polantas harus junjung tinggi nilai Tribrata
Jumat, 14 Februari 2020 7:35