Jayapura (ANTARA) - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil menangkap pengedar ganja warga negara asing berkebangsaan Papua Nugini (PNG) di sekitar jalan protokol RI-PNG Jayapura.
"Penangkapan yang terjadi Minggu (25/4) berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli ganja di sekitar jalan protokol RI-PNG,"ungkap Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Alfian di Jayapura, Senin.
Diakui, penangkapan dilakukan personel Direktorat Narkoba Polda Papua berawal dari adanya informasi tentang peredaran narkoba jenis ganja diterima anggota hingga dilakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria yang sedang berhenti dipinggir jalan.
"Karena curiga anggota kemudian menghampiri yang bersangkutan dan menggeledah hingga menemukan 88 bungkus plastik bening ukuran sedang yang disimpan didalam tas kain warna hijau yang disimpan didalam tas ransel warna hitam putih,"katanya.
Kombes Alfian mengakui, dari hasil pemeriksaan terungkap wn PNG itu berinisial MW (23 th) dan ditemukan barang bukti ganja hingga tersangka kini diamankan di Dit Narkoba Polda Papua di kawasan Dok V Jayapura.
"Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui apakah MW beroperasi sendiri atau tidak,"tegasnya.
Kombes Alfian menyebut, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Satgas Yonif 122 Pamtas RI-PNG amankan tujuh pelaku pengedar narkoba di Keerom
Senin, 9 September 2024 15:58
Satgas RI-PNG Yonif 132/BS tangkap dua pembawa ganja 500 gram
Senin, 30 Januari 2023 18:05
Perempuan pengedar ganja warga PNG ditangkap di Jayapura
Selasa, 18 Januari 2022 16:54
Polresta Jayapura tangkap warga negara PNG membawa 24 paket ganja
Sabtu, 24 Juli 2021 15:43
Polda Papua tangkap pelaku pengedar ganja berkebangsaan PNG
Senin, 22 Maret 2021 19:22
Polres Jayapura tangkap empat pengedar narkoba pemilik 1,6 kg ganja
Rabu, 27 Januari 2021 4:45
Polisi tangkap dua pengedar dan amankan 3,5 kg ganja asal PNG
Senin, 7 September 2020 17:27
Dua warga negara PNG edarkan ganja di Papua
Minggu, 6 September 2020 19:48