Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum tersangka penyalahgunaan narkoba Ardiansyah Bakrie dan Nia Ramadhani tengah mempersiapkan pengajuan rehabilitasi untuk kedua pasangan suami istri itu, mengingat perannya sebagai pengguna.
Kuasa Hukum Ardi dan Nia, Wa Ode Nur Zaenab, menilai perbuatan Nia dan Ardi dalam mengkonsumsi narkoba harus direhabilitasi melalui pengobatan medis.
"Kami sudah mempersiapkan pengajuan rehabilitasi. Dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7) malam.
Menurut Wa Ode, peran Nia dan Ardi dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini sebagai pengguna atau korban.
Oleh karenanya, rehabilitasi wajib diberikan kepada korban agar mereka sebagai pengguna dapat berhenti mengkonsumsi
"Rehabilitasi wajib diberikan kepada korban. Karena ini korban, harus diberi pengobatan medis, ini tentunya ada perawatan (treatment) sehingga korban bisa kembali ke masyarakat," kata dia.
Nia Ramadhani beserta sang suami, Ardiansyah Bakrie mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa motif dari pasangan yang memiliki tiga anak tersebut adalah karena pandemi COVID-19.
Selain itu, Nia dan Ardi juga mengaku adanya tekanan kerja yang membuat mereka mengkonsumsi sabu.
"Penyampaian awal memang di masa pandemi ini. Dia menggunakan apalagi suami istri, kemudian juga tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik, tapi kami akan terus mendalami," kata Yusri.*
Berita Terkait
GOW Jayapura bersama BNN sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa
Senin, 2 Desember 2024 15:26
Polres Jayapura harap orang tua perkuat pendidikan agama anak
Kamis, 28 November 2024 11:04
LAN Mimika gandeng siswa SMA sosialisasi bahaya narkoba
Rabu, 20 November 2024 19:05
Polres Jayapura sosialisasi dampak narkoba ke warga binaan Lapas
Jumat, 1 November 2024 9:52
Polres Jayapura imbau warga di kampung hindari penyalahgunaan narkoba
Jumat, 20 September 2024 18:44
BNNK-Pemerintah kampung bersinergi mencegah penyalahgunaan narkoba
Rabu, 18 September 2024 19:25
Polda Papua menahan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Rabu, 11 September 2024 3:09
Satgas Yonif 122 Pamtas RI-PNG amankan tujuh pelaku pengedar narkoba di Keerom
Senin, 9 September 2024 15:58