Sydney (ANTARA) - Jaringan ritel pakaian olahraga Lorna Jane didenda 3,7 juta dolar AS (sekitar Rp53,7 miliar) oleh pengadilan Australia pada Jumat setelah mengeklaim bahwa produknya bisa mencegah COVID-19.
Perusahaan yang memiliki 134 toko di seluruh Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Singapura itu digugat oleh Komisi Konsumen dan Persaingan Australia (ACCC) tahun lalu setelah mengatakan bahwa seri produk LJ Shield Activewear buatannya "melenyapkan", "menghentikan penyebaran", dan "melindungi pemakai" dari virus corona.
Klaim menyesatkan tersebut, yang bersandar pada "teknologi inovatif" perusahaan yang berbasis di Brisbane itu, tercantum dalam poster-poster di toko, situs daring, akun Instagram, surel ke pelanggan, dan rilis media, kata ACCC.
Dalam keputusan yang disiarkan pada Jumat, hakim Pengadilan Federal Darryl Rangiah mengatakan Lorna Jane telah "menyatakan kepada konsumen bahwa mereka memiliki dasar ilmiah atau teknologi yang masuk akal", padahal tidak.
Hakim memerintahkan perusahaan itu untuk segera menyiarkan pemberitahuan pembetulan selain membayar denda.
"Ini adalah perbuatan yang mengerikan karena membuat klaim-klaim serius terkait kesehatan publik padahal tidak berdasar," kata Ketua ACCC Rod Sims dalam pernyataan.
Hakim, kata ACCC, telah menyebut klaim itu "mengeksploitasi, memangsa, dan mengandung bahaya".
Lorna Jane mengatakan pihaknya menerima keputusan pengadilan. Mereka mengakui secara tak sengaja telah menyesatkan konsumen karena mereka sendiri telah disesatkan oleh pemasok.
"Sebuah pemasok yang kami percaya menjual produk yang fungsinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata CEO Bill Clarkson melalui pernyataan.
"Mereka membuat kami percaya bahwa teknologi di balik LJ Shield telah digunakan di Australia, AS, China, dan Taiwan, dan produk itu memiliki sifat antibakteri dan antivirus. Kami yakin telah memberikan sebuah manfaat bagi konsumen."
Sebelumnya, perusahaan itu telah didenda 40.000 dolar Australia (sekitar Rp427 juta) oleh regulator obat-obatan Therapeutic Goods Administration atas klaim yang sama.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Pj Bupati Jayapura ingatkan warga tetap patuhi protokol kesehatan
Minggu, 31 Desember 2023 12:49
Pemkot Jayapura pastikan persediaan bahan pokok aman jelang Natal
Jumat, 22 Desember 2023 18:29
DPRD Jayapura minta Dinkes melakukan antisipasi cegah COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 2:30
Satgas COVID-19: Warga Papua jaga kesehatan setelah pencabutan wajib masker
Senin, 12 Juni 2023 12:16
Dinkes Jayapura minta warga perhatikan prokes selama libur Lebaran
Senin, 17 April 2023 14:45
Manajemen RSUD Abepura sebut total insentif nakes COVID-19 Rp12,9 miliar
Minggu, 26 Maret 2023 20:53
RSUD Abepura berupaya selesaikan insentif COVID-19 tenaga kesehatan
Sabtu, 25 Maret 2023 16:51
Dinkes Biak Numfor siapkan 36 vial vaksin layani kebutuhan masyarakat
Kamis, 9 Maret 2023 17:14