Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua, Papua Barat dan Maluku melaksanakan program pengurangan sanksi administrasi yang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atau Surat Tagihan Pajak (STP).
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Papua Papua Barat dan Maluku Tirta dalam siaran persnya di Jayapura, Jumat, mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
"Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak 2020 telah berdampak ke berbagai sektor khususnya sektor kesehatan dan sektor ekonomi," katanya.
Banyak wajib pajak baik badan usaha maupun orang pribadi yang mengalami penurunan omset atau penghasilan, sehingga program pengurangan sanksi administrasi ini diharapkan dapat membantu meringankan beban yang ditanggung oleh Wajib Pajak yang terdaftar di wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku.
"Besaran pengurangan sanksi administrasi yang diberikan atas permohonan yang diajukan secara lengkap dan telah memenuhi persyaratan ditentukann," ujarnya.
Persyaratan tersebut yakni jangka waktu pengajuan permohonan sampai dengan 30 hari sejak tanggal SKPKB atau STP diterbitkan diberikan pengurangan sanksi administrasi sebesar 70 persen.
"Jangka waktu pengajuan permohonan 31 sampai dengan 90 hari sejak tanggal SKPKB atau STP diterbitkan diberikan pengurangan sanksi administrasi sebesar 60 persen," katanya.
Jangka waktu pengajuan permohonan di atas 90 hari sejak tanggal SKPKB atau STP diterbitkan diberikan pengurangan sanksi administrasi sebesar 50 persen.
Berita Terkait
Kanwil DJP Papua dan Maluku kunjungi Kampus Uncen Jayapura
Kamis, 31 Oktober 2024 16:17
Kanwil DJP sasar sekolah Papua edukasi pajak bertutur
Jumat, 9 Agustus 2024 21:06
Kanwil DJP Papua: Hingga April pelapor SPT 2023 capai 279.000 WP
Selasa, 7 Mei 2024 16:24
Kanwil DJP libatkan tiga kampus Jayapura tingkatkan pelaporan SPT
Senin, 26 Februari 2024 12:15
Kanwil DJP Papua: penerimaan pajak alami pertumbuhan sebesar 5,01 persen
Rabu, 16 Maret 2022 3:46
Kanwil DJP:Belanja PEN di Papua terbagi empat wilayah klaster
Senin, 13 Desember 2021 18:00
Kementerian Keuangan berikan penghargaan pemda Papua berturut-turut WTP
Selasa, 19 Oktober 2021 12:56
Kanwil DJP Papua dorong konsep 3C dukung penerimaan pajak di masa pandemi
Kamis, 15 Juli 2021 3:38