Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dirawat di rumah sakit.
"Informasi yang kami terima benar, saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ali menginformasikan kondisi Tumpak saat ini dalam keadaan stabil.
"Alhamdulillah, kondisi beliau dalam keadaan stabil," kata Ali.
KPK juga memohon doa agar Tumpak lekas sembuh dan dapat kembali beraktivitas.
"Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," kata Ali.
Sebelumnya, KPK melalui akun Instagram @official.kpk juga menginformasikan bahwa Tumpak sedang menjalani perawatan.
Berikut keterangan KPK yang diunggah melalui Instagram Stories.
"Semoga kembali diberikan kesehatan Bapak Tumpak Hatorangan Panggabean (Dewan Pengawas KPK 2019—2023) dan mari mendoakan beliau yang kini tengah menjalani perawatan kesehatan".
Berita Terkait
Tumpak menilai Dewas KPK perlu miliki kewenangan
Rabu, 10 Maret 2021 13:28
Dewas KPK tunda putusan etik Plt Direktur Dumas Aprizal
Senin, 28 September 2020 10:57
Dewas KPK kembali terima laporan Lili Pintauli
Selasa, 18 Januari 2022 15:38
Dewas KPK jatuhkan sanksi berat kepada Waket KPK Lili Pintauli
Senin, 30 Agustus 2021 12:11
Tim 75 siap bantu Dewas KPK kumpulkan bukti dugaan pelanggaran etik pimpinan
Jumat, 23 Juli 2021 16:53
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin irit bicara usai diperiksa Dewas KPK
Selasa, 25 Mei 2021 14:28
Dewas terima info oknum penyidik KPK diduga minta uang Rp1,5 miliar
Rabu, 21 April 2021 17:21
Dewas minta Pimpinan KPK usut bocornya informasi penggeledahan kasus pajak
Selasa, 20 April 2021 14:45