Merauke (ANTARA) - Rumpun perikanan dan UPT Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kabupaten Merauke bersinergi melakukan pengawasan dan memperlancar pengiriman komoditas perikanan untuk peningkatan ekspor setempat, Jumat.
"Pengawasan terhadap ikan-ikan ini harus benar-benar serius. Tujuannya tentu untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan endemik di Kabupaten Merauke. Banyaknya pengiriman suvenir seperti dompet dan tas dari kulit buaya melalui jasa-jasa pengiriman juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan ketertelusuran yang dilakukan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) selama ini,"ujar Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu kelas II Merauke Nikmatul Rochmah dikutif laman infoPublik, Jumat.
Diakuinya, untuk pengawasan, pemanfaatan sumberdaya ikan di kabupaten Merauke harus diawasi secara tepat dengan mengedepankan pelayanan prima yang humanis kepada masyarakat terutama para pelaku usaha perikanan di daerah setempat.
Majunya perkembangan teknologi, perdagangan ikan secara online menjadi perhatian, teruma jenis-jenis ikan yang dilarang, dibatasi, dan dilindungi misalnya ikan aligator, piranha, arapaima, dan lainnya sebagai jenis ikan-ikan ini merupakan jenis ikan-ikan yang membahayakan maupun merugikan.
Ia menambahkan, dalam hal pengiriman komoditas perikanan, semua sepakat akan mendukung penguatan ekspor di bidang perikanan sehingga dapat memberikan nilai tambah kepada daerah dan Negara Indonesia tentunya.
Saat ini, menurutnya, yang terlihat nyata adalah ekspor kepiting dari Kabupaten Merauke ke negara Hongkong dan Singapura.
Untuk produk ikan beku baik tawar maupun laut hingga saat ini belum ada, padahal sudah ada dua unit pengolahan Ikan yang sudah memiliki sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) sehingga dapat melakukan ekspor langsung dari Kabupaten Merauke.
Pihak pemangku kepentingan sektor perikanan akan meningkatkan ekspor kepiting dan diperluas lagi nantinya hingga ke China karenaadanya permintaan kepiting ke China.
Hanya saja China memiliki persyaratan pengendalian COVID-19 yang sangat ketat. Para pelaku usaha perikanan harus terbiasa dalam hal ini. Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah berupaya untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Diakuinya, dalam waktu dekat ini pihak otoritas kompeten dari China (GACC) akan melakukan audit melalui remote assessment secara virtual ke unit-unit pengelolaan ikan di Indonesia.
"Kami akan terus melakukan pendampingan kepada eksportir-eksportir kepiting di Kota Merauke untuk dapat memenuhi persyaratan pengendalian Covid-19 tersebut sehingga akhirnya kita bisa ekspor ke China,"imbuhnya.
Seluruh peserta yang hadir merupakan perwakilan rumpun perikanan baik vertikal di antaranya Pelabuhan Perikanan Nusantara, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Loka Pengelolaan SD Pesisir dan Laut (LPSPL).
Sedangkan dari jajaran pemda seperti Dinas Perikanan kabupaten Merauke, Bea Cukai serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Merauke yang hadir di Kantor Stasiun KIPM, bersama-sama mengucapkan Selamat HUT Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ke-22. BKIPM Tangguh… KKP Tumbuh.
Berita Terkait
Karantina Papua Selatan awasi masuknya bibit tebu asal Australia
Jumat, 26 April 2024 15:12
Karantina gagalkan penyelundupan 190 reptil di Bandara Mopah Merauke
Sabtu, 20 April 2024 19:51
BPJS Kesehatan dan Pemkab Merauke kerja sama terkait pemenuhan DBTFMS
Kamis, 26 Oktober 2023 15:53
Festival Budaya Nusantara Harmoni Biak jaga Kebhinekaan Sabang-Merauke
Selasa, 8 Agustus 2023 19:13
Pemkab dan warga Asmat antusias sambut penerbangan perdana Trigana Air
Sabtu, 11 Maret 2023 16:37
Pemprov Papua apresiasi Merauke tempat pertama program 10 juta bendera merah putih
Jumat, 12 Agustus 2022 13:24
Pemkab Merauke sebut pembagian bendera gelorakan semangat kemerdekaan
Rabu, 10 Agustus 2022 17:11
Bupati Merauke minta warga tetap tenang menunggu tahapan pemekaran
Senin, 11 Juli 2022 21:44