Jayapura (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah XII Papua menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Papua Selatan, terkait pemenuhan Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis, mengatakan setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhak mendapatkan manfaat sesuai dengan regulasi yang berlaku tidak terkecuali peserta JKN yang berada di daerah pelosok.
"Dengan dilaksanakannya penandatanganan kerja sama itu diharapkan adanya pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh peserta JKN termasuk di daerah DBTFMS yakni Puskesmas Ilwayab, Kabupaten Merauke," katanya.
Menurut Simarmata, kehadiran JKN tidak hanya terfokus pada layanan kesehatan di perkotaan, namun juga termasuk daerah perifer. Berkat dukungan dari pemerintah daerah setempat sehingga BPJS Kesehatan bersama Pemkab Merauke dapat melaksanakan penandatanganan kerja sama.
Ia menjelaskan manfaat jaminan kesehatan harus mudah, cepat, dan setara karena saat ini masih ada daerah yang belum dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai sehingga melalui program DBTFMS ini dapat menjadi salah satu solusi yang bisa dilaksanakan dalam layanan kesehatan yang mudah.
"Selaras dengan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kami sangat berharap tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Ilwayab agar melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesional mulai dari pelayanan promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif termasuk pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang dibutuhkan," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan Herlina Rahangiar mengatakan dengan dilaksanakannya penandatanganan kerja sama tersebut menunjukkan bahwa negara sangat memperhatikan daerah terpencil melalui Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
"Kami melihat ini adalah sebuah proses yang semakin baik dan tentunya kami akan mendukung serta berkomitmen menyelenggarakan program JKN dengan baik di Provinsi Papua Selatan," katanya.
Menurut Herlina, program DBTFMS merupakan implementasi hadirnya negara terhadap pemberian jaminan kesehatan kepada masyarakat khususnya yang berada di daerah terpencil salah satunya Distrik Ilwayab.
"Kami yakin bahwa dengan kerja sama ini semakin meningkatkan semangat dan etos Kerja tenaga medis yang ada di Puskesmas Ilwayab sehingga harapan terbesarnya yakni terjadinya peningkatan dan pemerataan derajat kesehatan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, kata dia, dengan adanya program DBTFMS ini aksesibilitas layanan bagi peserta JKN terus meningkat sebagaimana harapan bersama dengan tetap memastikan bahwa mutu layanan kesehatan lebih baik dari sebelumnya.
Penandatangan kerja sama antara BPJS Kesehatan Wilayah XII Papua dengan Pemkab Merauke berlangsung di Merauke pada Rabu (25/10).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan-Pemkab Merauke kerja sama terkait pemenuhan DBTFMS
Berita Terkait
Karantina Papua Selatan awasi masuknya bibit tebu asal Australia
Jumat, 26 April 2024 15:12
300 personel Polisi amankan pleno KPU Papua Selatan
Kamis, 7 Maret 2024 16:18
DJPb: Pendapatan negara per Mei mencapai 31,91 persen di Papua
Minggu, 18 Juni 2023 12:44
BPJS Kesehatan: 98 persen penduduk Provinsi Papua Selatan terdaftar peserta JKN
Senin, 22 Mei 2023 20:47
PLBN Sota: Jual beli UKA tingkatkan transaksi ekonomi
Senin, 3 April 2023 10:25
Rakorwil TPID Sulampua menjadi upaya optimalisasi lumbung pangan
Jumat, 24 Maret 2023 11:44
Pemprov Papua minta Dinkes Tiga DOB tangani wabah campak
Minggu, 12 Maret 2023 11:27
Pemprov Papua sebut 300 ASN ajukan pindah ke daerah otonomi baru
Senin, 6 Februari 2023 11:30