Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan panggilan terhadap Bupati Samsuddin Anggiluli terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2017/2019 pada Yayasan Tipari Teminabuan.
"Benar, hari ini Bupati Sorong Selatan penuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Papua Barat, status dia sebagai saksi," kata Kabid Humas.
Terkait panggilan orang nomor satu di Kabupaten Sorong Selatan itu, Koordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi Provinsi Papua Barat Vincen Kocu menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polda Papua Barat di bawah kepemimpinan Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
"Mewakili masyarakat Kabupaten Sorong Selatan, saya apresiasi langkah penegakan hukum Polda Papua Barat untuk mengupas tuntas dugaan korupsi yang merugikan masyarakat ini," ujar Vincen Kocu.
Ia berharap Polda Papua Barat dalam waktu yang tidak terlalu lama segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut, sehingga ada efek jera kepada para koruptor di daerah sebagaimana harapan masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy juga menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan jajarannya yang sudah mulai menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari Teminabuan.
"Langkah penyelidikan ini secara hukum telah dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/105 a/XI/Res.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 15 November 2021," ujarnya pula.
Ia menuturkan penyaluran dana hibah untuk membangun Universitas Werisar yang hingga saat ini hanya berdiri fondasi berikut tiang-tiang atau pilarnya saja.
"Sesuai data kami di LP3BH Manokwari sekitar Rp7 miliar lebih telah dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari yang salah satu pendirinya adalah Bupati Sorong Selatan Samsuddin Anggiluli serta Ketua Yayasannya adalah BM yang sehari-harinya adalah istri sah dari Samsuddin Anggiluli," ujarnya pula.
Ia mengatakan bahwa LP3BH Manokwari akan terus mengawal proses penegakan hukum yamg sedang dilakukan oleh Polda Papua Barat saat ini.