Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua belum mengeluarkan jadwal libur dalam rangka hari Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 mendatang.
Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono di Wamena, Minggu, mengatakan pihaknya tetap memperhatikan keputusan pemerintah provinsi terkait libur namun sementara belum dilakukan.
"Secara kebijakan daerah kami belum keluarkan karena masih melihat terkait dengan perkembangan pekerjaan sampai pada akhir tahun," katanya.
Ia mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Jayawijaya harus menyelesaikan tugas-tugas akhir tahun serta perencanaan Tahun 2022 mendatang sebelum penetapan libur Desember nanti.
"Saya berharap seluruh ASN tentunya dalam masa akhir tahun ini kita tetap konsentrasi terhadap pekerjaan yang belum kita selesaikan," katanya.
Sebagai tindak lanjut pencegahan COVID-19 selama mudik Natal dan tahun baru, ia mengimbau ASN menjadi contoh patuh protokol pencegahan kepada masyarakat.
"Saya harap juga karena masa pandemi ini maka seluruh ASN memperhatikan apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat terkait dengan izin, cuti, tugas itu harus kita patuhi," katanya
Tinggal Wusono mengajak seluruh masyarakat Jayawijaya membantu pemerintah mencegah penyebaran COVID-19 dengan mengikuti vaksinasi serta menerapkan protokol pencegahan.