Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, kembali menerapkan pembelajaran melalui sistem daring atau online akibat COVID-19 meningkat khususnya bagi sekolah setingkat sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP).
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano kepada Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan memang pihaknya kini kembali menerapkan pembelajaran melalui daring akibat kasus COVID-19 meningkat.
"Dari laporan yang diterima, belum semua SD dan SMP menerapkan daring karena kemungkinan baru diterapkan Senin (7/2)," katanya.
Menurut Tomi Mano, sedangkan untuk SMA sederajat itu menjadi tanggung jawab Pemprov Papua di mana berbagai upaya dilakukan Pemkot Jayapura untuk menekan perkembangan COVID-19.
"Selain menerapkan daring, Pemkot Jayapura juga menerapkan pembatasan aktivitas perekonomian masyarakat dari pukul 06.00 WIT hingga 21.00 WIT dan akan membuka kembali karantina terpusat di LPMP Kotaraja," ujarnya.
Dia menjelaskan masyarakat juga diminta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 agar memiliki kekebalan terhadap virus yang menyebar di seluruh dunia sejak 2020.
"Kasus COVID-19 hingga Kamis (3/2) tercatat 213 kasus yang tersebar di lima distrik yaitu Distrik Abepura, Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Heram dan Distrik Muara Tami," katanya lagi.
Dia menambahkan dari 39 kelurahan dan kampung tercatat 15 di antaranya yang masih kategori hijau, artinya belum ada warganya terkonfirmasi positif COVID-19.