Wamena (ANTARA) - Manajemen PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua mengingatkan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi petugas dalam beraktivitas.
Manajer Bidang Jaringan di PLN UP3 Wamena Utrecht Korwa di Wamena, Senin, mengatakan dalam peringatan bulan K3, pihaknya berpesan kepada karyawan untuk tetap menjadikan kesehatan dan keselamatan sebagai budaya dalam beraktivitas.
"Ada tiga hal penting yang ditegaskan bagi seluruh karyawan sebelum dan ketika bekerja," katanya.
Menurut Korwa, yang pertama adalah pentingnya dokumen pelaksanaan pekerjaan yaitu mengisi prosedur, instruksi kerja maupun SOP yang dilaksanakan oleh pengawas PLN maupun pengawas daripada perusahaan terkait atau vendor terkait pelaksanaan di lapangan.
"Pesan ke dua adalah menginstruksikan seluruh pekerja taat serta disiplin menerapkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja," ujarnya.
Dia menjelaskan yang berikutnya adalah pelaksanaan apel-apel siaga di perusahaan terkait atau vendor sebelum bekerja serta melengkapi dan mengecek personel yang akan melaksanakan pekerjaan di lapangan sehingga K3 menjadi fokus utama dalam setiap melaksanakan pekerjaan.
"Kami terus berusaha melengkapi kekurangan-kekurangan dalam penerapan K3 serta membenahi sistem pelayanan menjadi lebih baik sesuai perkembangan, misalnya transformasi PLN dengan era digital," katanya lagi.
Dia menambahkan salah satu transformasi PLN era digital misalnya baru saja diluncurkan pada 10 Februari 2022 yakni "Yantek Mobile" yang merupakan implementasi transformasi PLN pusat, regional hingga ke unit-unit pelaksana di lapangan.
"Dengan aplikasi 'Yantek Mobile' yang dapat diunduh di telepon genggam itu, pelanggan dapat melaporkan gangguan tanpa harus datang ke kantor PLN," ujarnya lagi.
Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi pelanggan guna mempercepat proses penanganan gangguan di lapangan. Keunggulannya adalah pada saat pelanggan melapor, itu proses aplikasi dengan sendirinya akan mengisi data dari pelanggan, baik nomor meter, alamat, jenis gangguan dan aplikasi ini akan melapor kepada petugas yang saat itu melaksanakan piket dengan sistem daring.
Dengan aplikasi tersebut bisa diketahui apakah petugas yang turun untuk menangani gangguan pelanggan memberikan pelayanan baik atau buruk.
Sebab mulai semenjak dilaporkan ke aplikasi sampai ke eksekusi, waktunya terukur dan petugas pun setelah melaksanakan perbaikan, petugas akan dinilai oleh aplikasi tersebut. Apakah cepat, lama, ramah dalam pelayanan atau tidak.
Pada apel peringatan K3 itu, selain dilakukan pemeriksaan peralatan, personel, mereka juga mempraktikkan penanganan masalah dengan tetap mengutamakan K3, misalnya memadamkan api secara aman dan nyaman.