Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jery Yudianto dalam siaran pers, di Jayapura, Kamis, mengatakan bagi masyarakat yang kurang mampu masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat dan LPP Multipleksing menyiapkan set top box bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Bagi warga kurang mampu dengan menggunakan set top box itu tetap bisa menikmati siaran digital, meski dengan TV analog,” katanya lagi.
Menurut Jery, migrasi TV analog ke digital (ASO/Analog Switch Off) akan dimulai pada 30 April 2022 sampai dengan 2 November 2022 sebagaimana amanat dari UU Nomor 11 Thaun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Diatur secara teknis melalui PP 46/2021 tentang Pos dan Telekomunikasi (Postel) dan penyiaran serta peraturan menteri lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk ASO di Papua pada tahap pertama akan masuk pada 30 April 2022 yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
"Lalu tahap kedua pada 2 November 2022 yang digelar pada 10 kabupaten lainnya meliputi Merauke, Jayawijaya, Yahukimo, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Nabire, Biak Numfor, dan Supiori," katanya lagi.
Dia menambahkan TV digital ini bukan TV streaming atau TV kabel. TV digital merupakan TV tidak berbayar dan tidak membutuhkan paket data (free to air) dengan kualitas gambar yang bersih dan jernih suaranya.
“Tentunya harapan terbesar dari migrasi TV analog ke TV digital adalah penggunaan spektrum/frekuensi yang selama ini digunakan untuk penyiaran bisa hemat untuk memacu peningkatan digitalisasi di Indonesia,” ujarnya lagi.