Jayapura (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura menyebutkan pengurusan dokumen kependudukan dapat dilaksanakan di Kantor Distrik Sentani Kota untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu dalam siaran pers di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya sudah melalukan uji coba sehingga warga yang tinggal di sekitar Distrik Sentani bisa datang untuk mendapat layanan dokumen adminduk pada wilayah setempat.
"Di Kantor Distrik Sentani, semua alat yang digunakan untuk pembuatan adminduk sudah lengkap," katanya.
Menurut Herald, pelaksanaan uji coba alat perekaman dan pencetakan KTP elektronik sudah dilakukan pada pada Jumat (20/5) sehingga masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP hingga penerbitan bisa dilakukan di kantor distrik tersebut.
"Kami berharap masyarakat di Distrik Sentani tidak perlu ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura untuk pelayanan adminduk," ujarnya.
Dia menjelaskan pelayanan dari kantor dinas kependudukan dan catatan sipil turun ke kantor distrik merupakan bagian dari implementasi program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yakni Distrik Membangun Membangun Distrik (DMMD).
"Di Kabupaten Jayapura setidaknya ada 10 distrik yang dijadikan sebagai pilot project atau proyek percontohan untuk pelimpahan sebagian kewenangan tersebut namun khusus untuk dispendukcapil baru ada empat distrik yakni Distrik Sentani Timur, Sentani, Nimboran dan Demta," katanya lagi.
Dia menambahkan sedangkan pada Distrik Sentani Timur kini masih dalam proses, di mana pihaknya sedang menunggu laporan dari pemerintahan yang ada di wilayah tersebut.
"Sementara untuk Distrik Nimboran memang sempat berjalan tapi terkendala oleh jaringan dan di Distrik Demta juga belum bisa berjalan karena masalah yang sama," ujarnya lagi.