Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura meminta kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar para tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) segera didaftarkan sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK di Papua.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi dalam siaran pers kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut kerja sama dengan BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura mengenai kepesertaan ASN maupun non ASN di lingkungan setempat.
"Kami memberikan apresiasi dengan kehadiran BPJAMSOSTEK yang memberikan perlindungan," katanya.
Menurut Hanna, berdasarkan data yang ada dari 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah terdaftar 14 OPD.
"Sehingga masih ada 20 OPD lagi yang harus ditindaklanjuti untuk memastikan perlindungan yang maksimal," ujarnya.
Dia menjelaskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaat yang diperoleh untuk itu pihaknya mengimbau kepada pimpinan OPD untuk segera mendaftarkan.
"Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya lagi.
Dia menambahkan ke depan pihaknya berharap hal tersebut menjadi perhatian bagi para pimpinan agar para bawahannya mendapatkan jaminan perlindungan.
Sekadar diketahui, pada pertemuan tersebut dihadiri Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno dan BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura I Ketut Arja Leksana yang diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi di ruangan kerjanya Selasa, (14/6).