Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyampaikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada dokter spesialis akan diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama.
Pelaksana Tugas Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur di Jayapura Kamis, mengatakan pihaknya sudah melakukan internalisasi, hal tersebut masalah internal yang nantinya akan diselesaikan.
“Sebenarnya tidak ada soal di bagian itu hanya saja ada beberapa perubahan secara nasional yang harus kami lakukan penyesuaian,” katanya.
Menurut Derek, tidak ada penelantaran melainkan perhatian itu tetap ada dari Pemerintah Provinsi Papua untuk semua aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Papua.
"Itu hanya masalah internalisasi, nanti kami akan selesaikan semua, berkaitan dengan bidang kedokteran akan diselesaikan," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan demikian TPP yang dahulu hingga pada 2021 butuh dilakukan penyesuaian di tahun ini.
"Karena tata kelola yang berbeda dengan tahun yang lalu sehingga butuh penyesuaian," katanya.
Dia menambahkan untuk itu dengan anggapan Pemprov tidak memberikan insentif kepada dokter spesialis hanya kesalahpahaman.