Jakarta (ANTARA) - Dua dari empat tersangka kasus dugaan tindak pidana suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua akhirnya ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, menegaskan dua orang tersangka pemberi suap dilakukan penahanan yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya Simon Pampang (SP) dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang (JPP).
"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SP dan JPP selama 20 hari pertama, terhitung 8 September sampai dengan 27 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta," kata Karyoto didampingi Kabid Pemberitaan Ali Fikri
Satu tersangka pemberi suap lainnya, yakni Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding (MT) belum memenuhi panggilan dan KPK menyiapkan panggilan kedua.
Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga melarikan diri ke Papua Nugini dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.
RHP disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, sementara tersangka SP, JPP, dan MT melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua tersangka kasus suap di Mamberamo Tengah ditahan KPK
Berita Terkait
KPK tetapkan Bupati Mamberamo Tengah bersama 3 swasta tersangka suap
Kamis, 8 September 2022 20:19
Polda Papua tahan tiga anggotanya terkait kaburnya tersangka kasus suap RHP ke PNG
Minggu, 17 Juli 2022 9:23
Jubir: KPK segera terbitkan DPO kepada RHP yang melarikan diri ke PNG
Sabtu, 16 Juli 2022 9:34
KPK ke Wamena sita dokumen kasus suap dan gratifikasi Mamberamo Tengah
Jumat, 10 Juni 2022 20:15
KPK amankan bukti aliran uang suap di Mamberamo Tengah
Jumat, 10 Juni 2022 15:43
KPK mengamankan dokumen proyek kasus suap di Mamberamo Tengah
Kamis, 9 Juni 2022 21:03
KPK tetapkan tersangka kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah Papua
Selasa, 7 Juni 2022 18:14
Jubir KPK: Tersangka RHP sempat kabur ke PNG
Minggu, 19 Februari 2023 17:55