Biak (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengatakan peraturan kenaikan tarif resmi angkutan umum di Biak menunggu surat keputusan Bupati Herry Ario Naap.
"Dampak kenaikan BBM juga berakibat adanya penyesuaian tarif angkutan di Biak setiap trayek berbeda nilainya namun berkisar 15 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan Biak Francisco Olla di Biak, Minggu.
Ia mengakui untuk penghitungan persentase kenaikan angkutan umum dilakukan dengan cermat dan mengacu keputusan pemerintah provinsi Papua dan peraturan Menteri Perhubungan Tahun 2022.
"Dengan kenaikan BBM pasti berdampak pada tarif transportasi umum. Saat ini Dishub menunggu surat keputusan Bupati Biak terkait aturan terbaru penyesuaian tarif angkutan," ujar Kadishub Francisco
Ia mengatakan perhitungan kenaikan tarif angkutan menyesuaikan biaya yang akan dikeluarkan dengan jumlah ritase, jarak tempuh. Selain itu, pendapatan masyarakat dan faktor volatil lainnya.
Dia berharap para sopir angkutan umum di Biak sekitarnya bersabar untuk menunggu surat keputusan Bupati Biak sebagai ketentuan resmi berlakunya tarif baru.
"Jika sudah keluar SK Bupati Biak segera diumumkan dan disosialisasikan ke masyarakat dan pelajar di berbagai sekolah," harap Kadishub Fransisco.
Pantauan ANTARA, Minggu, aktivitas angkutan umum di Biak masih beroperasi lancar melayani kebutuhan warga untuk beraktivitas.
Seperti rute angkot Biak, Ridge- Samofa dan rute angkot terminal Biak-Mandala-bandara dan Ambroben serta rute terminal Biak-Dolog-Samofa dan Yafdas tetap beroperasi melayani warga. Untuk tarif angkutan dalam kota rata-rata sebesar Rp5.000/orang dan siswa sekolah Rp4.000/orang
Berita Terkait
Pemkab Biak dapat bantuan sarana perhubungan dari Pemprov Papua
Minggu, 22 September 2024 17:25
Pemkab Biak Numfor salurkan bantuan empat angkutan BUMDES
Selasa, 17 September 2024 13:58
Dishub Biak prioritas pengawasan kelaikan kendaraan angkutan umum
Senin, 22 Juli 2024 17:30
Dishub Biak tetap berlakukan retribusi kir kendaraan angkutan umum
Senin, 15 Juli 2024 10:23
Dishub Biak: Bebas trayek angkutan liburan Lebaran hanya situasional
Sabtu, 13 April 2024 20:43
Dishub Biak-Polres tingkatkan pengawasan kelayakan kendaraan mudik
Senin, 8 April 2024 13:14
Dishub Biak siagakan tiga bus melayani angkutan Lebaran
Rabu, 3 April 2024 18:26
Dua kapal Pelni layani angkutan mudik Idul Fitri di Biak
Jumat, 29 Maret 2024 18:08