Jayapura (ANTARA) -
Kondisi ini membuat para petugas, khususnya di daerah pegunungan, harus berjalan jauh agar mendapat jaringan internet, karena jaringan tersebut dibutuhkan untuk registrasi dalam aplikasi.
Berbagai kendala itu yang membuat cakupan pencatatan untuk Regsosek di wilayah Papua baru mencapai 44,2 persen.
Hingga kini, baru dua kabupaten yang proses pendataannya sudah selesai 100 persen, yaitu Keerom dan Merauke. Namun, untuk daerah di wilayah Papua Tengah baru mencapai 1 persen karena persoalan keamanan.
"Cakupan tersebut kami menilai masih rendah sehingga diperlukan penambahan waktu pendataan," katanya.
Terkait masalah keamanan, Adriana telah meminta bantuan dari aparat keamanan untuk proses pendataan kepada masyarakat.