Jayapura (ANTARA) - Kodim 1708/Biak Numfor melakukan pemeriksaan kendaraan dinas roda empat dan roda dua di Lapangan Makodim 1708/BN, Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Pemeriksaan kendaraan dinas dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 1708/BN Letkol Inf Daniel P. Manalu didampingi oleh Kasdim 1708/BN Mayor Kav M. Eka P. Candra serta Pasilog Kodim 1708/BN letda Inf Matius Laduk Salurapa.
Dandim 1708/BN Letkol Inf Daniel P. Manalu dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus melihat langsung kelayakan kendaraan yang dipakai anggota babinsa untuk kegiatan operasional setiap hari.
"Khusus untuk kendaraan roda dua menjadi perhatian karena kami mau pastikan agar kendaraan layak dikendarai karena untuk menekan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang akan mengakibatkan kerugian baik personel maupun materil," katanya.
Menurut Manalu, selain pengecekan yang berfokus pada kondisi fisik kendaraan pemeriksaan kelengkapan administrasi meliputi SIM dan STNK juga diperiksa.
"Kemudian untuk kelengkapan kendaraan antara lain lampu sen, lampu depan, lampu rem, spion dan ban jadi semua harus lengkap dan sesuai standar," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya meminta jika ada kendaraan yang tidak lengkap sesuai standar maka sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya.
"Sehingga masa pakai kendaraan roda dua atau roda empat dapat bertahan lama," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga berpesan kepada anggota jajaran Kodim 1708/BN agar dalam pemakaian kendaraan dinas harus bisa mempertanggungjawabkan dan memelihara dengan baik.