Jayapura (ANTARA) - Badan Pengarah Papua (BPP) menyatakan kehadirannya untuk memperkuat sinkronisasi Pusat dan daerah secara umum tanpa mengurangi peran dan tugas pokok dari masing-masing satuan pemerintahan baik provinsi, kabupaten, maupun kota dengan kewenangan yang ada.
Sekretaris Jenderal Badan Pengarah Papua (BPP) Velix Vernando Wanggai kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan kehadiran BPP lebih mengkonsolidasi, memadukan perencanaannya, kemudian bagaimana proses pengendalian antara Pusat dan Daerah.
“Tentu kehadiran Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua yang disingkat Badan Pengarah Papua (BPP) sebuah langkah bersejarah di dalam perjalanan Otonomi Khusus (Otsus),” katanya usai peresmian Kantor Sekretariat BPP di Gedung Keuangan Negara di Jayapura, Papua.
Menurut Velix, kehadiran BPP bukan hanya inisiatif pemerintah eksekutif, melainkan kehendak masyarakat Indonesia secara khusus perwakilan-perwakilan di DPR yang mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua di mana di pasal 68 kehadiran badan khusus akan mengawal percepatan pembangunan.
“BPP hadir karena nuansa kebatinan dan sebuah proses evaluasi yang cukup panjang selama perjalanan Otsus 21 tahun,” ujarnya.
Dia menjelaskan proses evaluasi Otsus yang penuh dengan dinamika akhirnya menghadirkan BPP dan menariknya ditegaskan dalam undang-undang bahwa Wakil Presiden langsung mengambil peran untuk melakukan konsolidasi yang lebih kuat atau "strong coordination".
“Koordinasi kuat tersebut dilakukan di tingkat lintas pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota maupun pemangku kepentingan yang lain,” katanya lagi.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin yang juga sebagai Ketua BPP meresmikan Kantor Operasional Sekretariat BPP yang terletak pada lantai 5 Gedung Keuangan Negara Jayapura sekaligus melakukan prosesi seremoni pengguntingan pita sebagai tanda peresmian ruangan tersebut.
Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau yang disingkat (BP3OKP) kini berubah nama menjadi Badan Pengarah Papua (BPP).