Biak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua telah menyiapkan tenaga penyidik khusus untuk menangani kasus pelanggaran tindak pidana pemilihan umum 2024 bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
"Sudah ada penyidik khusus untuk penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan umum dipimpin Kasatreskrim Polres Biak, " ujar Kepala Kepolisian Resor Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto menanggapi ANTARA terkait penanganan tindak pidana pemilihan umum, Senin.
Diakuinya, untuk penegakan hukum tindak pidana Pemilu 2024 proses penanganan sepenuhnya dilakukan Bawaslu jika menemukan ada pelanggaran pidana nanti diteruskan ke sentra Gakkumdu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Damianus mengakui, untuk teknis bagaimana kelanjutan penindakan pelanggaran hukum tindak pidana pemilihan umum 2024 yang akan diproses lewat sentra Gakkumdu di Bawaslu Biak Numfor.
"Selama penegakan hukum tindak pidana pelanggaran pemilu dilakukan Gakkumdu Bawaslu akan didampingi penyidik dari Polres dan Kejaksaan, " katanya.
Damianus mengingatkan warga Biak Numfor di tahun politik menghadapi Pemilu 2024 untuk lebih bijak dalam melakukan postingan informasi di media sosial.
"Jajaran Polres Biak Numfor akan meningkatkan pengawasan informasi di media sosial sehingga bisa mencegah penyebaran berita hoaks di masyarakat," katanya.
Berdasarkan tugas Sentra Gakkumdu Bawaslu meliputi pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu mulai dari tingkat Distrik hingga kabupaten.
"Kita harapkan peran Sentra Gakkumdu semakin signifikan dalam penanganan pelanggaran Pemilu 2024 yang mungkin muncul, " ujar Damianus.
Berdasarkan pantauan hingga Senin (13/3) pukul 11.30 WIT tahapan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Biak Numfor telah memasuki proses pendaftaran pencocokan penelitian data calon pemilih yang masih dilakukan petugas Pantarlih KPU hingga 14 Maret 2023.
Sedangkan Bawaslu Biak Numfor, Senin, melakukan sosialisasi partisipasi masyarakat untuk penguatan pengawasan Pemilu serentak 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Biak siapkan penyidik khusus tangani tindak pidana Pemilu 2024
Berita Terkait
KPU Biak Numfor tetapkan 25 caleg terpilih DPRD hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 8:28
DKPP: Laporan pelanggaran Pemilu 2024 terbanyak di Provinsi Papua
Senin, 29 April 2024 12:56
Kejari Jayapura eksekusi kasus pidana pemilu 2024 ke Lapas Abepura
Jumat, 26 April 2024 19:57
KPU:20 caleg parpol pemilu Supiori terpilih segera diumumkan
Senin, 15 April 2024 18:55
Sekwan: Anggota DPRK Otsus terpilih dilantik dijadwalkan 25 Oktober
Sabtu, 13 April 2024 19:37
Polisi Jayapura harap masyarakat bersama ciptakan Kamtibmas usai pemilu
Minggu, 24 Maret 2024 12:25
Tokoh Pemuda Amugme-Papua ajak masyarakat menerima hasil Pemilu 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 14:21
Komnas HAM minta KPU Papua evaluasi kinerja KPU kabupaten/kota
Jumat, 22 Maret 2024 19:38