Biak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua telah menyiapkan tenaga penyidik khusus untuk menangani kasus pelanggaran tindak pidana pemilihan umum 2024 bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
"Sudah ada penyidik khusus untuk penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan umum dipimpin Kasatreskrim Polres Biak, " ujar Kepala Kepolisian Resor Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto menanggapi ANTARA terkait penanganan tindak pidana pemilihan umum, Senin.
Diakuinya, untuk penegakan hukum tindak pidana Pemilu 2024 proses penanganan sepenuhnya dilakukan Bawaslu jika menemukan ada pelanggaran pidana nanti diteruskan ke sentra Gakkumdu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Damianus mengakui, untuk teknis bagaimana kelanjutan penindakan pelanggaran hukum tindak pidana pemilihan umum 2024 yang akan diproses lewat sentra Gakkumdu di Bawaslu Biak Numfor.
"Selama penegakan hukum tindak pidana pelanggaran pemilu dilakukan Gakkumdu Bawaslu akan didampingi penyidik dari Polres dan Kejaksaan, " katanya.
Damianus mengingatkan warga Biak Numfor di tahun politik menghadapi Pemilu 2024 untuk lebih bijak dalam melakukan postingan informasi di media sosial.
"Jajaran Polres Biak Numfor akan meningkatkan pengawasan informasi di media sosial sehingga bisa mencegah penyebaran berita hoaks di masyarakat," katanya.
Berdasarkan tugas Sentra Gakkumdu Bawaslu meliputi pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu mulai dari tingkat Distrik hingga kabupaten.
"Kita harapkan peran Sentra Gakkumdu semakin signifikan dalam penanganan pelanggaran Pemilu 2024 yang mungkin muncul, " ujar Damianus.
Berdasarkan pantauan hingga Senin (13/3) pukul 11.30 WIT tahapan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Biak Numfor telah memasuki proses pendaftaran pencocokan penelitian data calon pemilih yang masih dilakukan petugas Pantarlih KPU hingga 14 Maret 2023.
Sedangkan Bawaslu Biak Numfor, Senin, melakukan sosialisasi partisipasi masyarakat untuk penguatan pengawasan Pemilu serentak 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Biak siapkan penyidik khusus tangani tindak pidana Pemilu 2024
Berita Terkait
Pj Gubernur Papua minta penyelenggara pemilu perkuat mitigasi Pilkada
Kamis, 29 Agustus 2024 14:40
Pemkab Biak masih tunggu pengusulan 25 caleg terpilih di KPU
Sabtu, 24 Agustus 2024 3:49
Pj Gubernur Papua sebut MRP bagian dari mitra
Kamis, 22 Agustus 2024 15:44
Pemprov Papua Tengah terima penghargaan KPU terkait pemilu
Rabu, 3 Juli 2024 14:49
KPU Papua: 225 TPS Kabupaten Jayapura lakukan rekapitulasi ulang
Rabu, 12 Juni 2024 18:45
Pengadilan Negeri Biak siagakan enam hakim tangani pidana pilkada 2024
Jumat, 7 Juni 2024 17:57
KPU Papua: calon legislatif terpilih tiga kabupaten siap dilantik
Sabtu, 18 Mei 2024 14:34
Pemkab Biak Numfor minta BKMT bantu sukseskan tahapan pilkada serentak 2024
Kamis, 9 Mei 2024 13:19