Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua mengapresiasi atas digelarnya pelatihan antikorupsi bagi masyarakat adat dan komunitas lokal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pejabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Selasa, mengatakan KPK melalui kerja sama Indonesia-Jerman, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jayapura melaksanakan kegiatan pelatihan pendidikan antikorupsi.
"Pelatihan pendidikan antikorupsi sasarannya yaitu masyarakat pemilik hutan adat dan komunitas lokal di Kabupaten Jayapura berlangsung sejak 28-31 Maret 2023," katanya.
Menurut Bupati peserta berasal dari komunitas masyarakat adat yang baru saja menerima SK Hutan Adat yang mewakili komunitas masyarakat Adat Akrua, Kusang Syugel, Musang Syugie Woi Yansu.
"Peserta lainnya adalah ketua-ketua dari Dewan Adat Sentani, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil," ujarnya
Dia menjelaskan tujuan pelatihan ini peserta memahami tentang korupsi dan dampak korupsi, kemudian juga memahami perannya dalam pencegahan korupsi kehutanan.
"Selain itu juga peserta mengenali nilai-nilai integritas dalam kearifan lokal dan memiliki aksi bersama mencegah korupsi dalam melindungi hutan," katanya lagi.
Dia menambahkan data KPK mencatat sejak 2004 sampai 2022 ada 29 perkara tindak pidana korupsi di Provinsi Papua yang ditangani oleh KPK.
"Sedangkan secara nasional kasus korupsi kehutanan mencapai 22 perkara sejak 2006 sampai 2022, sedangkan gratifikasi menjadi modus tertinggi pada periode 2004 hingga 2022 yakni 901 kasus," ujarnya lagi.