Jayapura (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura mulai melakukan penertiban terhadap pelanggan nakal dengan melakukan penghentian pelayanan air bersih.
Direktur PDAM Jayapura Entis Sutisna kepada ANTARA, Kamis mengakui, saat ini telah dibentuk lima regu untuk melakukan penertiban terhadap pelanggan yang nakal dan menunggak pembayaran tagihan.
Tim tersebut akan mendata dan menelusuri tunggakan para pelanggan karena sejak tahun 2018-2022 tunggakan pelanggan PDAM Jayapura mencapai Rp28 miliar.
Tunggakan terbesar adalah konsumen rumah tangga sehingga dengan dilakukan penertiban sehingga dapat diketahui siapa saja pelanggan yang masih menunggak atau sudah berpindah tangan.
"Kami sudah melakukan pemetaan kawasan yang tingkat kesadaran pelanggannya kurang di antaranya di wilayah di Polimak, Abepura, Abe Pantai dan Perumnas III, " kata Entis.
Diakui, pihaknya akan mengandung aparat keamanan saat melakukan penertiban karena dari laporan petugas di lapangan terungkap kawasan tinggi tingkat kebocoran atau pelanggan ilegal adalah Kampwalker dan Bhayangkara.
Saat ini tingkat kebocoran mencapai 35 persen dan diharapkan ke depan akan terus menurun seiring makin sadarnya masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM.
Jumlah pelanggan PDAM Jayapura tercatat 37.700 pelanggan dan terbanyak berada di wilayah Kota Jayapura yakni 33.500 pelanggan, jelas Entis Sutisna.
Berita Terkait
PT Air Minum Jayapura belum gunakan air Danau Sentani ke pelanggan
Sabtu, 9 Maret 2024 16:44
PT Air Minum Jayapura ditargetkan melayani 2.100 pelanggan baru
Kamis, 29 Februari 2024 18:02
PDAM Jayapura punya tim teknis selama 24 jam tangani gangguan instalasi air
Minggu, 17 September 2023 17:12
PDAM Jayapura sebut air bersih sudah mengalir lancar ke rumah pelanggan
Jumat, 8 September 2023 16:57
PDAM Jayapura fokus layanan air bersih di Muara Tami
Sabtu, 17 Juni 2023 17:18
PDAM Jayapura kelola 23 titik sumber air bersih
Jumat, 14 April 2023 14:06
Direktur: 60 persen modal PDAM Jayapura berasal dari pemkab
Kamis, 13 April 2023 21:23
PDAM Jayapura perpendek waktu penyegelan pelanggan air menunggak
Kamis, 9 Maret 2023 3:20