Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Pejabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Senin, mengatakan bahwa Pemkab Jayapura meraih opini WTP berdasar hasil pemeriksaan keuangan daerah untuk kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan serta kecukupan dalam pengungkapan.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Jayapura menyampaikan apresiasi terhadap tim BPK Provinsi Papua yang telah memberikan opini WTP atas dasar hasil pemeriksaan yang telah dilakukan,” katanya.
Menurut Triwarno, pemeriksaan atau audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua dilakukan pada bulan puasa tetapi semua dapat berjalan baik dan mendapat penilaian baik.
“Pemeriksaan dilakukan pada bulan puasa sehingga ada beban tersendiri untuk melakukan audit pada masa tersebut tetapi semua dapat berlangsung dengan baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan opini WTP menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi.
“Ini perolehan WTP kesembilan bagi Kabupaten Jayapura, capaian kinerja ini bisa dipertahankan oleh seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Jayapura ke depannya,” katanya lagi.
Dia menambahkan capaian itu akan menjadi pemicu agar selalu bisa mengelola keuangan dengan tanggung jawab, transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah di Kabupaten Jayapura.
“Mari kita tetap pertahankan capaian baik ini dengan mengelola keuangan secara bertanggung jawab, terbuka dan akuntabel untuk kemajuan Kabupaten Jayapura,” ujarnya lagi.