Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan perbankan untuk meningkatkan permodalan dalam pengembangan usaha.
"Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 menjadi pedoman dalam penyaluran KUR," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Kamis.
Ia menyebutkan suku bunga pinjaman KUR perbankan 2023 ini memiliki aturan baru dengan tingkat suku bunga sebesar enam persen per tahun untuk semua jenis pinjaman dan jumlah plafon Rp50 juta hingga Rp500 juta
Usior berharap perbankan yang menyediakan KUR untuk pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor dapat mempermudah syarat pinjaman supaya membantu peningkatan permodalan pelaku usaha di daerah itu.
"Pemerintah berharap kebijakan KUR saat ini dapat mendorong permodalan pelaku usaha supaya cepat berkembang," kata Kepala Disperindag Usior.
Diakui Usior, sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan serta pelaku UMKM pangan olahan dapat lebih maksimal mengakses KUR Mikro yang disediakan perbankan.
Salah satu pelaku usaha bersama Biak S.Korwa mengakui ajakan pemerintah untuk pelaku UMKM memaksimalkan KUR perbankan sangat baik untuk meningkatkan akses permodalan pelaku usaha.
Diakui Korwa, prospek usaha kuliner menopang sektor pariwisata di Biak Numfor perlu mendapat dukungan permodalan KUR perbankan.
"Ya, syaratnya jangan dipersulit cukup dengan bukti usaha lapangan dapat dibantu permodalan," harap koordinator pelaku usaha pemuda Biak.
Berdasarkan data penyaluran KUR perbankan di Biak masih terbuka sektor riil seperti peternakan, pertanian dan usaha kuliner pangan olahan.